Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menyebut, banyak perusahaan yang belum mematuhi peraturan karena masih mengharuskan pekerjanya masuk kantor selama PPKM darurat.
Hal itu menimbulkan masalah lalu lintas di sejumlah akses masuk Jakarta. Kemacetan parah terjadi di titik penyekatan.
Baca juga: PPKM Darurat, Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Menurun Drastis
"Mereka (para pekerja) memaksakan masuk karena perintah dari pimpinannya untuk masuk. Nah ini yang jadi masalah," kata Mulyo Aji ketika meninjau pos penyekatan di TL Lampiri.
Mulyo Aji menegaskan bahwa jajarannya hanya menegakkan aturan PPKM Darurat dengan mengurangi mobilitas masyarakat.
"Ini sebetulnya kita berusaha untuk mengurangi masyarakat yang ada di Jakarta. Sehingga tidak lagi terjadi kemarin dibilang, Jakarta banyak yang terkena penyakit. Itu memang di bawahnya tidak tertib," ucap Mulyo Aji.
Dalam PPKM darurat, pemerintah mewajibkan 100 persen work from home untuk sektor non-esensial.
Untuk sektor esensial, diberlakukan maksimal 50 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat.
Sedangkan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.