Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Gelar MTQ Saat PPKM Darurat, Politisi Gerindra: Warga Dipaksa Patuh, Pemkot yang Langgar

Kompas.com - 05/07/2021, 15:12 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XII yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kritik.

Sebab, kegiatan itu digelar di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan Zulfa Sungki Setiawaty mengatakan, penyelenggaraan kegiatan tersebut jelas melanggar aturan PPKM Darurat.

"Masyarakat dipaksa patuh, (justru) pemkot yang melanggar," ujar Zulfa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Di Tengah PPKM Darurat, Pemkot Tangsel Gelar MTQ Dengan 300 Peserta

Pemkot Tangsel dinilai secara terang-terangan tidak mengindahkan larangan kegiatan keagamaan, seni budaya, dan olahraga yang menimbulkan kerumunan.

Di sisi lain, masyarakat diminta mematuhi seluruh aturan PPKM Darurat demi menekan penyebaran Covid-19 yang kini semakin mengkhawatirkan.

"Jelas-jelas menunjukan arogansi Pemkot," tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Zulfa, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel seharusnya bisa mengambil sikap tegas dengan menunda kegiatan tersebut.

Namun, acara MTQ ke-XII itu justru tetap dibiarkan berlangsung dengan alasan sudah direncanakan sebelum diumumkannya PPKM Darurat.

"Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas nama identitas kota nekat melaksanakan acara tersebut," kata Zulfa.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel menggelar MTQ ke-XII di dua lokasi yang berbeda di kota itu pada 3-4 Juli 2021.

Baca juga: PPKM Darurat, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di 4 Titik Penyekatan di Tangsel

Padahal, Pemkot Tangsel tengah menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Giat MTQ itu diketahui digelar di Kantor Pemkot Tangsel dan Masjid Al-Itishom yang seharusnya ditutup sementara selama PPKM darurat.

Menurut keterangan resmi Pemkot Tangsel pada Jumat (2/7/2021), MTQ merupakan identitas Kota Tangsel yang tidak boleh dihilangkan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengklaim bahwa pelaksanaan kegiatan MTQ itu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Megapolitan
JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

Megapolitan
Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Megapolitan
Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Megapolitan
KPAI Janji Bakal Awasi 'Trauma Healing' Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

KPAI Janji Bakal Awasi "Trauma Healing" Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Megapolitan
Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Megapolitan
Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Pelajar SMP Lecehkan Mahasiswa UI yang Sedang Lari Pagi

Megapolitan
Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Kunjungi TKP Siswi SD yang Loncat dari Lantai 4 Sekolah, KPAI: Memastikan Kronologi Kejadian

Megapolitan
Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Begini Isi Surat Perjanjian Lurah Papanggo dengan Warga Kampung Bayam untuk Relokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Krisis Air di Bekasi, Warga Berbondong-bondong Ambil Air dari Kubangan Pipa PDAM yang Bocor

Megapolitan
Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Polisi Periksa Kepala Sekolah, Guru, dan Teman Korban Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan 'Bullying' dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan "Bullying" dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com