Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis akibat PPKM Darurat, PHRI Minta Subsidi Listrik hingga Pajak untuk Pengusaha Hotel dan Restoran

Kompas.com - 05/07/2021, 15:28 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat pada 3-20 Juli 2021 diprediksi berdampak buruk bagi industri hotel dan restoran.

Tingkat hunian hotel khususnya hotel non-karantina di Jakarta diprediksi bakal menurun.

"Diperkirakan akan terjadi penurunan dari rata-rata saat ini 20 sampai 40 persen menjadi 10-15 persen atas tingkat hunian pada hotel non-karantina," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers yang dilaksanakan Senin (5/7/2021).

Diprediksi akan ada pula pembatalan pesanan kamar maupun kegiatan yang sudah dipesan sebelumnya.

Baca juga: Lurah Temukan Hotel di Pasar Baru Jadi Tempat Isolasi Tanpa Izin

Straregi penjualan secara daring yang telah diterapkan pelaku usaha pun, kata Sutrisno, tak berjalan dengan baik. 

"Upaya penjualan berbasis platform online dan delivery kurang efektif dan berbiaya tinggi karena commissioning fee yang tinggi antara 10 sampai 20 persen dari nilai penjualan," jelasnya.

Jika benar terjadi, pendapatan yang diterima pelaku usaha tak cukup untuk membayar kebutuhan operasional dan beban usaha.

"Keadaan ini dapat memicu pengusaha mengambil langkah sulit dengan menghentikan operasional, merumahkan karyawan, bahkan PHK," kata Sutrisno.

Baca juga: Dipaksa Masuk Kantor di Masa PPKM Darurat, Laporkan ke Disnakertrans DKI dengan Cara Ini

Minta pemerintah beri keringanan

Untuk itu, pihaknya mengusulkan sejumlah keringanan dari pemerintah bagi pelaku usaha restoran dan hotel. Salah satunya adalah dalam bentuk pengurangan beban pajak PB1, Pph, Ppn serta pajak lainnya melalui skema insentif atau cashback.

Sutrisno juga mengusulkan adanya keringanan biaya sewa dan service charge restoran yang berada di mall.

Selain itu, subsidi sebesar 30 sampai 50 persen atas biaya listrik dan penggunaan air tanah juga diusulkan.

"Subsidi 30–50 persen atas biaya listrik pada beban puncak dan pengurangan beban abonemen minimum pemakaian," kata Sutrisno.

Keringanan beban usaha yang merupakan biaya tetap bagi pelaku usaha hotel dan restoran juga diusulkan PHRI.

Baca juga: Polisi: Jangan Paksa Pegawai Sektor Non-esensial Kerja di Kantor, Kami Akan Tindak!

"Salah satunya, pembebasan perpanjangan perizinan yang jatuh tempo pada periode PPKM Mikro Darurat," ungkapnya.

Sutrisno juga mengusulkan adanya penghapusan atau pemberian stimulus pada beban biaya BPJS Ketenagakerjaan, pensiun dan kesehatan.

PPn bahan baku juga diusulkan untuk dihapuskan.

"Kemudian, penundaan pemberlakuan peraturan-peraturan baru yang berdampak langsung terhadap potensi penambahan beban usaha, seperti rencana penerapan PNBP atas Pelayanan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)," ungkap Sutrisno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com