TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap tak menunjukan sense of crisis di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Tangsel Zulfa Sungki Setiawaty merespons penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XII oleh Pemkot Tangsel di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Pelaksanaan ini sungguh-sungguh tidak menunjukan sense of crisis," ujar Zulfa dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (6/7/2021).
Baca juga: Di Tengah PPKM Darurat, Pemkot Tangsel Gelar MTQ Dengan 300 Peserta
Zulfa menyebut, para pejabat di lingkup Pemkot Tangsel seolah tidak memiliki empati dan simpati kepada para tenaga kesehatan yang sedang berjuang menangani pasien Covid-19.
Menurut dia, kegiatan tersebut seharusnya bisa ditunda terlebih dahulu sampai waktu yang tidak ditentukan.
Terlebih, PPKM darurat sudah mengatur pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Pejabat terkait tidak memiliki empati dan simpati kepada tenaga kesehatan yang saat ini berjibaku menangani pasien Covid-19," kata Zulfa.
"Saat ini, Rumah Sakit yang ada di Tangsel sudah banyak yang menutup fasilitas IGD. Pasien terpapar Covid-19 semakin banyak," sambungnya.
Zulfa menyayangkan sikap Pemkot Tangsel yang tetap memaksakan pelaksanaan MTQ dengan alasan menjaga identitas Tangsel.
Para pejabat terkait seharusnya bisa lebih cerdas menyiasati pelaksanaan MTQ dengan memanfaatkan layanan daring, jika ingin tetap menggelar kegiatan tersebut.
"Bisa menggunakan cara-cara cerdas dan modern dengan memanfaatkan Teknologi yang ada. Sehingga perwujudan kota Cerdas, Modern dan Religius akan lebih terlihat identitasnya," pungkas Zulfa.
Baca juga: Tangsel Gelar MTQ Saat PPKM Darurat, Politisi Gerindra: Warga Dipaksa Patuh, Pemkot yang Langgar
Sebelumnya, Pemkot Tangsel menggelar MTQ ke-XII di dua lokasi yang berbeda di kota itu pada 3-4 Juli 2021.
Padahal, Pemkot Tangsel tengah menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Giat MTQ itu diketahui digelar di Kantor Pemkot Tangsel dan Masjid Al-Itishom yang seharusnya ditutup sementara selama PPKM darurat.
Menurut keterangan resmi Pemkot Tangsel pada Jumat (2/7/2021), MTQ merupakan identitas Kota Tangsel yang tidak boleh dihilangkan.