Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Perkantoran, Disnaker Sebut Perusahaan di Kota Tangerang Patuhi PPKM Darurat

Kompas.com - 05/07/2021, 19:44 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor di wilayah itu, Senin (5/7/2021).

Kadisnaker Kota Tangerang Rakhmansyah berujar, penyidakan itu dilakukan dalam rangka penegakkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM darurat mengatur pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial 100 persen dilakukan di rumah (WFH), kegiatan sektor esensial 50 persen dilakukan di kantor (WFO), sektor pemerintah 25 persen di kantor, dan sektor kritikal 100 persen di kantor.

Kata dia, pihaknya menyidak 40 kantor dan pabrik di 20 titik di Kota Tangerang pada hari ketiga penerapan peraturan tersebut.

Baca juga: Dipaksa Masuk Kantor di Masa PPKM Darurat, Laporkan ke Disnakertrans DKI dengan Cara Ini

Berdasar penyidakan, Rakhmansyah mengeklaim seluruh kantor dan pabrik yang disidak telah mematuhi aturan perihal pembagian karyawan yang bekerja secara WFO dan WFH.

"Sementara ini, kami masih belum menemukan perusahaan yang melanggar aturan PPKM darurat," paparnya melalui sambungan telepon, Senin.

Rakhmansyah menyatakan, pihaknya melakukan penyidakan bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Tangerang yang terbagi dalam 20 tim.

Selama PPKM darurat, lanjutnya, setidaknya bakal ada 40 perusahaan yang disidak oleh Disnaker Kota Tangerang.

Baca juga: Polisi: Jangan Paksa Pegawai Sektor Non-esensial Kerja di Kantor, Kami Akan Tindak!

Dia menegaskan, jajarannya bakal melakukan penyidakan secara rutin untuk mencegah adanya perusahaan yang melanggar PPKM darurat.

"Ini bakal rutin diadakan ya. Hari ini memang enggak ada perusahaan yang melanggar, kan enggak tau tapi besok atau lusa kalau ada yang melanggar," papar Rahmansyah.

Dia menambahkan, bila Disnaker menemukan perusahaan yang melanggar, pihaknya tidak segan untuk memberikan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

"Denda diberikan sesuai pelanggarannya, ditentukan dari dasar hukum yang berlaku," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com