JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Senin (6/7/2021) siang.
Hotel itu diketahui masih membuka layanan spa dan pijat saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami lakukan penyelidikan dan benar Hotel G2 terdapat kegiatan spa dan pijat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Senin malam dikutip kantor berita Antara.
Polisi menangkap 15 terapis spa dan pijat yang semuanya merupakan wanita dan satu pengelola berinisial AC.
Baca juga: Langgar PSBB, Tempat Pijat Delta Spa Serpong Terancam Dicabut Izinnya
Mereka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Azis menjelaskan, aktivitas di hotel tersebut melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang dijadikan sebagai dasar dalam memberikan sanksi hukum bagi para pelaku. Dalam diktum ketiga huruf H Instruksi Mendagri disebutkan, "fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara".
Sementara itu dalam diktum huruf I disebutkan bahwa "kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara".
Peraturan tersebut kemudian dijabarkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 tahun 2021 terkait PPKM Darurat pada lampiran nomor 8 disebutkan bahwa "area publik, tempat wisata, lokasi kegiatan sosial ditutup sementara".
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 93 juncto pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 14 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.