Namun, pengumuman tersebut diinformasikan secara mendadak sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahuinya. Pengumuman dilakukan pada Minggu (4/7/2021) malam di akun media sosial Pemprov DKI, sedangkan para pekerja harus beraktivitas pada Senin pagi.
Ribuan pekerja yang hendak ke Jakarta harus dipaksa putar balik karena tidak memiliki STRP. Kendala yang harus dihadapi tak berhenti sampai di situ. Para pekerja mengaku kesulitan mengakses situs pengajuan STRP.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, situs pengajuan STRP jakevo.jakarta.go.id tidak bisa diakses karena banyaknya pengajuan dalam waktu bersamaam.
Dia menyebut situs jakevo yang menjadi tempat pengajuan STRP hanya bisa diakses satu juta pendaftar dalam waktu bersamaan.
Baca juga: Situs Pengajuan STRP Error, Anies: Kapasitas 1 Juta Pendaftar Bersamaan, yang Masuk 17 Juta...
"Perlu saya sampaikan bahwa sistem tadi pagi sampai siang mengalami hang (gangguan) sampai sore. Karena begini, kapasitas untuk menampung aplikasi adalah 1 juta pendaftar bersamaan dan hari ini yang masuk 17 juta pendaftar," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Senin.
Anies menduga ada 17 juta pendaftar yang bukan tergolong karyawan sektor esensial dan sektor kritikal di masa PPKM darurat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Khalid Triyanto mengatakan, kebijakan STRP akan diubah menjadi surat keterangan agar bisa menjadi lebih mudah.
"Itu nanti kebijakan (pengganti STRP) yang akan dikeluarkan oleh dinas surat keterangan oleh Kadisnaker," kata Khalid saat dihubungi melalui telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.