Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemacetan Masih Terjadi di Titik Penyekatan Daan Mogot, Polisi Desak WFH 100 Persen Harus Diawasi

Kompas.com - 06/07/2021, 12:37 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Lagi-lagi kemacetan akibat volume kendaraan yang tinggi terjadi di titik penyekatan di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (6/7/2021).

Senin kemarin, di jalan tersebut juga terjadi penumpukkan kendaraan karena ada penyekatan jalan. Kemacetan panjang terjadi.

Penyekatan jalan itu dalam rangka penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Akun @abouttng pertama kali mengunggah ulang foto kemacetan itu melalui fitur cerita di Instagram-nya pada Selasa sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Kemacetan di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Jumlah Kendaraan seperti Sebelum PPKM Darurat

Setelah unggahan pertama itu, beberapa foto di fitur yang sama menampakkan kemacetan yang ada di Jalan Daan Mogot, salah satu jalan yang menghubungkan Kota Tangerang dan Jakarta Barat.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam menyatakan kemacetan lagi-lagi terjadi di jalan itu.

"Volume kendaraan hari ini tidak ada bedanya dengan hari-hari sebelum PPKM darurat, berarti ada unsur ketidakpatuhan dari masyarakat," kata dia, Selasa.

Menurut Jamal, kemacetan itu terjadi karena para pegawai dari kantor non-esensial masih bekerja dari kantor. Padahal berdasarkan PPKM Darurat, pegawai di kantor non-esensial diwajibkan bekerja dari rumah (work from home/WFH).

"Kalau WFH 100 persen berlaku, secara otomatis mengurangi jumlah mobilitas di jalan," ucap Jamal.

Karena itu, dia meminta agar pengawasan di kantor-kantor non-esensial harus diperketat lagi.

"Pemberlakuan non-esensial WFH 100 persen harus ada pengawasan ketat," ujar dia.

Jamal menyebutkan, sejumlah pengendara yang tidak berkepentingan untuk melintas telah disuruh putarbalik.

Namun, angkutan umum dan sejumlah kendaraan yang berkepentingan diizinkan untuk memasuki Jakarta Barat.

"Angkutan umum masih bisa. Truk-truk angkutan barang masih bisa. Ambulans, pegawai apotek, tenaga kesehatan, itu bisa lewat," ujar dia.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, pihaknya belum memberikan sanksi kepada pengendara yang memaksa melintasi posko penyekatan. Beberapa pengendara yang disuruh berputar telah mengikuti arahan tersebut usai diberikan pemahaman soal PPKM Darurat.

Baca juga: Ada Penyekatan, Kemacetan Terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat

"Sampai sekarang belum ada yang memaksa. Mereka masih menerima, hanya ngotot-ngotot dikit, wajarlah. Kami kasih pemahaman untuk kembali," kata Deonijiu, Selasa.

Dia menyatakan, pihaknya menjaga beberapa jalan tikus lain yang menyambungkan antara Kota Tangerang dan Jakarta Barat.

Namun, aparat kepolisian lebih fokus untuk menyekat pengendara di Jalan Daan Mogot.

"Di gang-gang kecil menuju Jakarta kami tetap jaga, tapi yang penting jalan utama (Jalan Daan Mogot) ini kami tutup dulu," ujar Deonijiu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com