Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panser Anoa Dikerahkan di 4 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Kompas.com - 06/07/2021, 13:23 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan taktis Panser AP Anoa milik Kodam Jaya dikerahkan di titik-titik penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di DKI Jakarta.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, jajaranya mengerahkan Panser AP Anoa di empat titik.

"Ada di empat titik penyekatan, antara lain dua titik di Jakarta Timur (Jalan Raya Bogor dan Lampiri Kalimalang), satu titik di Kalideres, Jakarta Barat dan satu titik lagi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan," kata Herwin saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Herwin menambahkan, pihaknya mengerahkan kendaraan buatan PT Pindad itu karena permintaan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Sekarang Tutup Kantornya, Semua Pulang!

"Dikerahkan di empat titik rute tersebut karena rute terpadat masuknya warga luar Jakarta yang akan menuju ke wilayah DKI Jakarta," jelas Herwin.

Herwin mengatakan, aparat TNI-Polri dan unsur pemerintah lainnya akan terus bahu membahu dalam melaksanakan pemberlakuan PPKM darurat di DKI Jakarta selama 24 jam sampai dengan 20 Juli 2021.

Herwin mengimbau agar masyarakat jangan bandel sehingga memaksa aparat harus berdebat atau mengambil tindakan tertentu.

"Kita juga meminta bantuan rekan-rekan RT, RW, agar mengingatkan warganya, untuk tinggal di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak," kata Herwin.

Meski pemerintah menerapkan PPKM Darurat, mobilitas warga, terutama pekerja, masih terjadi.

Baca juga: Lawan Petugas Saat Terjaring Razia Masker, Pemuda di Ciputat Mengaku Keluarga Jenderal di Mabes Polri

Kemacetan masih terjadi di sejumlah lokasi penyekatan di perbatasan wilayah Jakarta.

Pemprov DKI dan Kepolisian mengingatkan perusahaan nonesensial agar patuh aturan PPKM Darurat.

Polisi bakal tindak pemilik atau pemimpin perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan pegawai di kantor saat PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

"Bagi pemilik atau pimpinan perusahaan kalau sudah ada kebijakan WFH, jangan dipaksa pegawai untuk kerja (di kantor), kami akan tindak," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/7/2021).

Yusri menegaskan, sejauh ini masih ada perusahaan yang mewajibkan karyawan bekerja di kantor.

Hal itu terlihat dari penumpukan kendaraan di 28 titik penyekatan selama PPKM darurat yang sudah berjalan tiga hari.

Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila masih ada perusahaan non esensial yang meminta pegawai bekerja di kantor saat PPKM darurat.

"Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (perusahaan) non esensial dipaksa oleh pemiliknya atau pimpinannya untuk kerja, padahal itu tidak boleh lagi," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com