TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat 24.594 warga negara asing (WNA) telah memasuki Indonesia melalui bandar udara internasional yang berada Kota Tangerang tersebut selama periode 1 Juni-6 Juli 2021.
Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando berujar, puluhan ribu WNA yang masuk itu berasal dari beberapa negara berbeda.
Adapun warga negara yang paling banyak masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Rusia.
Baca juga: WNA Masuk RI di Tengah Lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat, Ini Kata Luhut
"Top lima negara pelintas masuk itu China ada 5.298 orang, Jepang 2.155 orang, Korea Selatan 1.731 orang, Amerika Serikat 1.728 orang, dan Rusia 984 orang," ungkap Sam saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).
Selain mencatat kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta, pihak imigrasi juga mencatat kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui bandara itu.
Kata dia, setidaknya ada 46.580 WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1 Juni-6 Juli 2021.
Baca juga: WNA Tetap Diizinkan Masuk, Anggota DPR Khawatir PPKM Darurat Tak Efektif
"Total WNI dan WNA yang datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021 ada 71.174 orang," tuturnya.
Dia berujar, pihaknya juga mencatat keberangkatan WNI dan WNA dari bandara itu selama periode yang sama.
Mulai 1 Juni-6 Juli 2021, secara keseluruhan terdapat 69.549 orang yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Rinciannya, sekitar 41.468 WNI dan 28.081 WNA yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021," kata Sam.
Baca juga: Berulangnya WNA yang Masuk ke Indonesia di Tengah Upaya Menekan Kasus Covid-19
Berdasarkan catatan mereka, lima negara yang warganya paling banyak keluar dari Indonesia melewati Bandara Soekarno-Hatta adalah China, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan Rusia.
"Top lima negara pelintas keluar itu China ada 4.855 orang, Korea Selatan 3.099 orang, Jepang 2.349 orang, Amerika Serikat 2.315 orang, dan Rusia 1.366 orang," ungkap dia.
Sam menambahkan, pihaknya mengizinkan ribuan WNA itu masuk berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
"Kami masih pakai SE Nomor 8 Tahun 2021, itu acuan kami," katanya.
Meski demikian, pihak imigrasi pernah menolak kedatangan 43 WNA dari berbagai negara pada periode 1 Juni-6 Juli 2021.
Alasan penolakan itu bervariasi. Mulai dari maksud kedatangan yang tidak jelas hingga beberapa WNA yang termasuk daftar cekal.
"Pada bulan Juni 2021, ada 34 WNA kami tolak kedatangannya. Kemudian, pada bulan Juli 2021, ada sembilan WNA yang ditolak kedatangannya," ucap Sam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.