JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyegel toko di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, karena kedapatan menjual obat di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, toko obat dengan inisial SE itu kini telah dipasang garis polisi dan menangkap seorang penjualnya berinisial R.
"Sudah kami tutup sekarang ini, kami segel dengan police line. Sebagai contoh buat (pedagang nakal) yang lain. Biar yang lain stop," kata Yusri dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/7/2021), seperti dikutip Antara.
Yusri kembali menegaskan kepada penjual obat untuk mengikuti aturan harga yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
Terlebih di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini.
Baca juga: Anies Minta Proses Hukum Dua Perusahaan Non-esensial yang Tepergok WFO Saat Sidak
"Kalau memang sudah ditentukan oleh pemerintah tentang harga-harga eceran tertinggi, ya, tolong ikuti itu. Jangan menyusahkan, saya katakan lagi, jangan menyusahkan masyarakat," ujar Yusri.
Sebelumnya, penjual berinisial R tersebut diketahui menjual obat jenis Ivermectin dengan harga Rp 475.000 per kotak atau jauh dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan Kemenkes, yaitu sebesar Rp 7.500 per tablet atau Rp 75.000 per kotak.
Kenaikan harga tersebut karena tingginya permintaan dari konsumen terhadap obat jenis Ivermectin yang penggunaannya harus berdasarkan resep dari dokter.
Tak hanya itu, pihak yang boleh menjual obat jenis itu juga haru mengantongi izin berupa Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menindak tegas oknum yang mempermainkan harga obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.
Baca juga: Polisi Semprot Kerumunan Warga di Depan Plaza Kenari Pakai Water Cannon
Hal ini menyusul laporan yang menyebutkan adanya kenaikan harga obat-obatan yang terkait Cobod-19 berkali-kali lipat.
"Tadi saya sampaikan kepada Kabareskrim, Pak Komjen Agus agar jangan ragu-ragu. Kita dalam kondisi darurat. Saya juga sampaikan ke Kejaksaan bahwa kita harus tindak tegas orang-orang yang main-main dengan angka (harga obat) ini," ujar Luhut dalam konferensi pers bersama Kementerian Kesehatan, Sabtu (3/7/2021).
"Saya tidak ada sama dia, tidak ada urusan backing-backing-an. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja Pak Agus. Kita tak boleh main-main, kita backup Kementerian Kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Luhut Minta Kabareskrim Tindak Oknum yang Mainkan Harga Obat
Luhut mengingatkan bahwa situasi pandemi di Indonesia saat ini sedang kritis. Angka penularan kasus Covid-19 terus meningkat dan angka kematian tercatat dalam jumlah tinggi.
"Kalau sampai ada orang meninggal karema obat, gara-gara anda para produsen atau distributor bikin obat tidak benar saya minta lakukan patroli, cek di mana," ungkap Luhut.
"Kemudian tindakannya tidak usah bertanya, langsung diproses, langsung dihukum saja dan izinnya kalau perlu kita cabut," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.