JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (6/7/2021), layanan telemedisin (telemedicine) atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 mulai diuji coba di Jakarta.
Melalui program ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform tidak hanya menyediakan layanan konsultasi, tetapi juga pengobatan secara cuma-cuma bagi pasien Covid-19.
Namun untuk mendapatkan layanan secara gratis, ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Baca juga: Menjajal Telemedicine Gratis di Jakarta, Perlu Dapat Link dari Kemenkes Dulu
"Asal memenuhi syarat dan mengikuti petunjuk pasti bisa dapat layanan gratis," kata Dirjen Pelayanan kesehatan Kemenkes Abdul Kadir Abdul kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2021).
Abdul menjelaskan, layanan telemedisin gratis ini hanya bisa diakses melalui link WhatsApp yang telah dikirimkan kepada pasien positif Covid-19.
Abdul menjelaskan bahwa mereka adalah:
1. Pasien positif Covid-19 yang melakukan tes PCR tujuh hari terakhir sebelum layanan pengobatan gratis in dibuka
2. Pasien reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen dua hari terakhir sebelum layanan dibuka
3. Tes bisa dilakukan dimanapun mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta di Jakarta.
"Selama hasil tes itu dilaporkan dan tercatat di data Kemenkes, dia pasti dapat pesan WhatsApp yang berisi link untuk telemedisin gratis," kata Abdul.
Baca juga: Link Download 11 Aplikasi Telemedicine Gratis Kemenkes untuk Isoman
Pasien cukup mengklik link itu dan nantinya bisa memilih 11 layanan telemedisin, yakni-
1. Alodokter
2. GetWell
3. Good Doctor
4. Halodoc