Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Akses Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 06/07/2021, 19:04 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (6/7/2021), layanan telemedisin (telemedicine) atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 mulai diuji coba di Jakarta.

Melalui program ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform tidak hanya menyediakan layanan konsultasi, tetapi juga pengobatan secara cuma-cuma bagi pasien Covid-19.

Namun untuk mendapatkan layanan secara gratis, ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.

Baca juga: Menjajal Telemedicine Gratis di Jakarta, Perlu Dapat Link dari Kemenkes Dulu

"Asal memenuhi syarat dan mengikuti petunjuk pasti bisa dapat layanan gratis," kata Dirjen Pelayanan kesehatan Kemenkes Abdul Kadir Abdul kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2021).

Abdul menjelaskan, layanan telemedisin gratis ini hanya bisa diakses melalui link WhatsApp yang telah dikirimkan kepada pasien positif Covid-19.

Siapa saja yang menerima link telemedicine gratis?

Abdul menjelaskan bahwa mereka adalah:

1. Pasien positif Covid-19 yang melakukan tes PCR tujuh hari terakhir sebelum layanan pengobatan gratis in dibuka

2.  Pasien reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen dua hari terakhir sebelum layanan dibuka

3. Tes bisa dilakukan dimanapun mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta di Jakarta.

"Selama hasil tes itu dilaporkan dan tercatat di data Kemenkes, dia pasti dapat pesan WhatsApp yang berisi link untuk telemedisin gratis," kata Abdul.

Baca juga: Link Download 11 Aplikasi Telemedicine Gratis Kemenkes untuk Isoman

Apa yang dilakukan setelah mendapat link ?

Pasien cukup mengklik link itu dan nantinya bisa memilih 11 layanan telemedisin, yakni-

1. Alodokter

2. GetWell

3. Good Doctor

4. Halodoc

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com