JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (6/7/2021), layanan telemedisin (telemedicine) atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 mulai diuji coba di Jakarta.
Melalui program ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform tidak hanya menyediakan layanan konsultasi, tetapi juga pengobatan secara cuma-cuma bagi pasien Covid-19.
Namun untuk mendapatkan layanan secara gratis, ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
Baca juga: Menjajal Telemedicine Gratis di Jakarta, Perlu Dapat Link dari Kemenkes Dulu
"Asal memenuhi syarat dan mengikuti petunjuk pasti bisa dapat layanan gratis," kata Dirjen Pelayanan kesehatan Kemenkes Abdul Kadir Abdul kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2021).
Abdul menjelaskan, layanan telemedisin gratis ini hanya bisa diakses melalui link WhatsApp yang telah dikirimkan kepada pasien positif Covid-19.
Abdul menjelaskan bahwa mereka adalah:
1. Pasien positif Covid-19 yang melakukan tes PCR tujuh hari terakhir sebelum layanan pengobatan gratis in dibuka
2. Pasien reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen dua hari terakhir sebelum layanan dibuka
3. Tes bisa dilakukan dimanapun mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta di Jakarta.
"Selama hasil tes itu dilaporkan dan tercatat di data Kemenkes, dia pasti dapat pesan WhatsApp yang berisi link untuk telemedisin gratis," kata Abdul.
Baca juga: Link Download 11 Aplikasi Telemedicine Gratis Kemenkes untuk Isoman
Pasien cukup mengklik link itu dan nantinya bisa memilih 11 layanan telemedisin, yakni-
1. Alodokter
2. GetWell
3. Good Doctor
4. Halodoc
5. KlikDokter
6. KlinikGo
7. Link Sehat
8. Milvik Dokter
9. ProSehat
10. SehatQ
11. YesDok
Setelah itu, bisa langsung berkonsultasi dengan dokter secara virtual. Dokter akan melakukan screening kondisi kesehatan pasien.
Jika masuk kategori orang tanpa gejala atau gejala ringan, maka akan diberikan resep obat serta vitamin yang dapat ditebus dan diantar secara gratis.
"Sementara jika masuk gejala berat, dokternya terpaksa menganjurkan untuk harus segera dirujuk ke rumah sakit," kata Abdul.
Baca juga: Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Sekarang Tutup Kantornya, Semua Pulang!
Petunjuk teknis mengenai telemedisin gratis bagi warga Jakarta yang diterbitkan Kemenkes:
1. Pasien melakukan tes PCR / swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test COVID19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari kebelakang ATAU tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.
2. Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.
3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukan kode voucher di aplikasi yang dipilih.
4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.
7. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
8. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Pegawai Sektor Non-esensial Dipaksa Ngantor, Bos-bos Diminta Tahu Diri Keadaan Gawat
Untuk OTG:
Multivitamin: C,D, E, ZINC Dosis: 1x1, Jumlah: 10
Untuk pasien gejala ringan:
- Multivitamin: C,D, E, ZINC Dosis: 1x1, Jumlah: 10
- Azitromisin 500mg Dosis: 1x1, Jumlah: 5
- Oseltamivir 75mg Dosis: 2x1, Jumlah: 14
- Parasetamol tab 500mg Dosis: Jika Perlu, Jumlah: 10
Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.