TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Angka pemakaman dengan prosedur Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) melonjak. Imbasnya, persediaan jumlah peti mati hingga lahan pemakaman semakin menipis.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pada periode 1-5 Juli 2021, sudah ada 202 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
"Hari ke-5 Juli ini sudah kurang lebih 202. Jadi satu hari rata-rata kurang lebih 40," ujar Benyamin di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (6/7/2021).
Kondisi tersebut diakui Benyamin membuat pemerintah kota kesulitan memenuhi kebutuhan peti mati untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Pihaknya pun tengah mencari produsen lain dan berupaya mengajak sejumlah pengusaha mebel di Tangsel untuk bekerjasama menyuplai kebutuhan peti mati.
"Kesulitannya adalah peti jenazah ini, sudah koordinasikan dan minta dinas terkait untuk toko mebel di Tangsel. Ada beberapa bisa memproduksi peti mati dan kami beli itu," kata Benyamin.
"Paling tidak kami butuh setiap hari 50 peti jenazah dan kantong jenazah juga. Tapi relatif kantong jenazah masih cukup," sambungnya.
Sejalan dengan meningkatnya angka pemakaman dengan prosedur Covid-19, ketersediaan lahan di TPU Jombang, Ciputat semakin sedikit.
Kepala TPU Jombang, Tabroni mengungkapkan, sudah ada 1.313 jenazah pasien yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Baca juga: ICU Khusus Pasien Covid-19 Penuh, Wali Kota Tangsel: Kami Kesulitan Menambah Ruang
Dia pun memperkirakan lahan yang tersedia saat ini akan segera penuh karena hanya bisa menampung 100 petak makam baru.
"Ini sementara kurang lebih ada sekitar 100 jenazah lagi kita bisa tampung, (bisa) dua hari lagi (penuh)," kata Tabroni.
Meski begitu, Tabroni menegaskan pihaknya akan segera menyiapkan lahan baru untuk menambah kapasitas tampung di TPU Jombang.
Dia menyebut terdapat lahan di seberang TPU Jombang yang bisa digarap untuk menjadi lahan khusus memakamkan jenazah pasien Covid-19.
"Tapi kan masih ada lahan lagi, paling kami geser dan kami siapkan blok baru. Di seberang tol, masih satu RW. Sudah kami periksa bersama Kepala Dinas," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.