Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat | Pegawai Sektor Non-esensial Dipaksa "Ngantor"

Kompas.com - 07/07/2021, 05:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa geram ketika menemukan ada kantor non-esensial yang masih menerapkan work from office (WFO) selama PPKM darurat.

Berita di atas menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Selasa (6/7/2021). Berikut 4 berita paling banyak dibaca sepanjang Selasa kemarin.

1. Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Sekarang Tutup Kantornya, Semua Pulang!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa geram dengan perusahaan Ray White Indonesia yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, lantaran memaksa karyawan masuk kantor di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Anies menunjuk karyawan bagian HRD Ray White Indonesia yang bernama Diana. Anies meminta agar Diana segera menutup kantor mereka dan meminta karyawan yang bekerja untuk pulang.

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies dalam unggahan Insta Story akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Baca selengkapnya di sini.

2. Kacaunya Penyekatan pada Hari Ketiga PPKM Darurat, Jakarta Macet Parah, Pengendara Cekcok, hingga STRP yang Dadakan

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak berjalan optimal di kawasan Jakarta. Selama PPKM darurat mulai 3-20 Juli, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas dan berdiam diri di rumah saja.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi mobilitas adalah menyekat akses keluar-masuk Jakarta.

Pekerja sektor non-esensial juga diminta 100 persen work from home (WFH). Bagi para pekerja sektor esensial, kritikal, dan individu yang memiliki keperluan mendesak, mereka harus memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP) apabila ingin masuk kawasan Jakarta.

Faktanya, PPKM darurat dan pemberlakuan STRP menimbulkan sejumlah kekacauan, terutama di pos-pos penyekatan di perbatasan Jakarta dan kota-kota penyangga. Pasalnya, ada 5 gerbang tol yang harus ditutup demi mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca selengkapnya di sini.

3. Hanya Butuh 1 Bulan, Situasi di Jakarta Hampir Mirip dengan India

Ledakan kasus Covid-19 di Jakarta akhir-akhir ini terjadi begitu cepat dan dalam skala yang sangat besar.

Grafik kasus positif harian di Jakarta, yang dapat diakses melalui corona.jakarta.go.id, memperlihatkan peningkatan kasus yang sangat tajam pada Juni 2021.
Tidak seperti lonjakan sebelumnya yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan, ledakan kasus kali ini terjadi hanya dalam hitungan minggu. Penambahan kasusnya pun tidak main-main.

Baca selengkapnya di sini.

4. Pegawai Sektor Non-esensial Dipaksa "Ngantor", Bos-bos Diminta Tahu Diri Keadaan Gawat

Dimas (24), bukan nama sebenarnya, Senin (5/7/2021) pagi, harus kembali menghidupkan mesin motor di kediamannya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah bersiap-siap, ia menunggangi sepeda motornya ke kawasan Senayan. Ia menghindari titik-titik penyekatan dan berhasil mencapai kantor.

Kemarin adalah hari kerja pertama di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan pemerintah menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang sangat genting di Jawa-Bali.

Pemerintah sudah menetapkan bahwa aktivitas perkantoran harus dikurangi. Hanya sektor kritikal, semisal transportasi, makanan, atau utilitas dasar, yang pegawainya diperbolehkan bekerja 100 persen dari kantor.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com