Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Anies Geram Menemukan Pekerja Non-esensial Tetap Berkantor di Masa PPKM Darurat

Kompas.com - 07/07/2021, 07:46 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa geram ketika mengetahui ada kantor non-esensial yang masih menerapkan work from office (WFO) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Padahal, merujuk pada aturan PPKM darurat, seluruh sektor non-esensial harus menerapkan 100 persen work from home (WFH).

PPKM darurat hanya mengizinkan pegawai di sektor esensial dan kritikal untuk bekerja dari kantor dengan pembatasan 50 persen WFO dan 50 persen WFH.

Anies pun menemukan dua perusahaan yang melanggar aturan PPKM darurat ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung perkantoran di kawasan Sudirman-Thamrin, Selasa (6/7/2021) kemarin.

Baca juga: Surati Gubernur Anies, Wali Kota Tangsel Minta Bantuan Uang untuk Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

Perusahaan tersebut adalah agen properti Ray White Indonesia dan perusahaan asuransi PT Equity Life Indonesia.

Anies kemudian memanggil karyawan bagian HRD Ray White Indonesia yang bernama Diana. Anies meminta agar Diana segera menutup kantor mereka dan meminta karyawan yang bekerja untuk pulang.

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies dalam unggahan Insta Story akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Dengan nada tinggi, Anies memperingatkan karyawan HRD tersebut bahwa mereka telah melanggar aturan sekaligus membahayakan nyawa orang.

Sambil mengarahkan telunjuknya ke arah HRD, Anies menyebut perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab.

"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies.

Baca juga: Anies Minta Proses Hukum Dua Perusahaan Non-esensial yang Tepergok WFO Saat Sidak

Peringatan yang sama juga disampaikan Anies ketika menyidak kantor PT Equity Life Indonesia.

"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" kata Anies kepada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.

Anies bahkan menemukan wanita hamil yang dipaksa untuk bekerja dari kantor selama masa PPKM darurat.

"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, enggak ada yang buntung, jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.

Baca juga: Temukan Ibu Hamil Tetap Berkantor di Masa PPKM Darurat, Anies: Ini Pelanggaran Kemanusiaan!


Orang nomor satu di DKI ini menyebut memaksa ibu hamil bekerja di kantor di masa PPKM darurat bukan hanya pelanggaran aturan yang dibuat pemerintah saja, tetapi juga melanggar norma kemanusiaan.

"Ini adalah pelanggaran atas tanggungjawab kemanusiaan," ucap Anies.

Anies juga menyesalkan masih banyak pekerja non-esensial yang dipaksa masuk kantor oleh pemilik usaha.

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah isolasi di rumah sebuah langkah yang benar tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja, pekerja disuruh setiap hari mengambil risiko! Itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggungjawab," kata Anies.

Cara Membuat Aduan 

Anies pun meminta karyawan membuat laporan apabila dipaksa bekerja dari kantor meski bergerak di sektor non-esensial. Dia pun menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Baca juga: Anies Minta Pegawai Non-esensial Lapor secara Anonim jika Dipaksa Kerja di Kantor

 

"Bila tempat Anda bekerja bukan sektor esensial, tapi masih masuk 100 persen, atau sektor esensial tapi yang WFO (berkantor) lebih dari 50 persen, segera laporkan lewat JAKI secara anonim, kerahasian pelapor dijamin," kata Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan.

Aduan mengenai pelanggaran aturan PPKM darurat bisa dibuat melalui JakLapor di aplikasi JAKI.

Anda hanya perlu mengirim foto bukti pelanggaran yang diambil di lokasi tersembunyi dan jangan lupa untuk memotret bagian luar gedung.

Kemudian, unggah foto di menu Lapor, pilih kategori pelanggaran, dan kemudian isi kolom deskripsi. Tindak lanjut laporan bisa dilihat di fitur JakRespons.

Baca juga: Fakta soal Pelanggar Aturan PPKM Darurat yang Dimarahi Anies, Bukan Sektor Esensial tapi Tetap WFO

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com