JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok pengemudi ojek online (ojol) terlibt keributan dengan kelompok penagih utang, yang biasa disebut mata elang, dari perusahaan leasing. Keributan terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) kemarin.
Kini dua kelompok itu saling melapor ke polisi. Pengemudi ojol melaporkan telah menjadi korban penganiayaan oleh mata elang.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Makarom mengatakan, pengemudi ojol sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Jakarta Pusat.
"Ada laporan penganiayaan di Satreskrim Polres Jakpus. Yang melapor pihak ojol," kata Maulana, Rabu.
Baca juga: Kelompok Pengemudi Ojol Ribut dengan Mata Elang di Sawah Besar
Sementara itu, kelompok mata elang juga telah membuat laporan terkait pengerusakan.
"Ditangani juga perusakan yang laporan pihak mata elang," kata dia.
Maulana memastikan polisi akan memproses laporan itu secara profesional. Namun terkait penyebab bentrok antar kedua kelompok, Maulana belum mau merinci.
"Nanti kami sampaikan. Yang pasti salah paham antara kedua belah pihak," kata dia.
Bentrok kelompok pengemudi ojol dan mata elang itu terjadi kemarin sore pukul 17.00 WIB. Video keributan itu viral di media sosial.
Maulana mengatakan, begitu menerima laporan terkait keributan tersebut, jajaran Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat langsung menuju lokasi. Petugas membubarkan kedua kelompok yang bertikai.
"Kami melakukan upaya represif supaya massa bisa berangsur kembali ke tempat masing-masing," kata dia.
Menurut dia, pada pukul 18.00 WIB suasana sudah kondusif. Kedua kelompok sudah bubar dan meninggalkan lokasi. Beberapa orang diamankan untuk dimintai keterangan mengenai keributan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.