Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke Stasiun Cikini, Anies Temukan Banyak Pekerja Non-esensial Masuk Kantor

Kompas.com - 07/07/2021, 11:28 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan isnpeksi mendadak (sidak) di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021) pagi. Dalam kegiatan ini Anies menemukan banyak pekerja sektor non-esensial dan non-kritikal tetap berkantor.

"Kita sama-sama menemukan bahwa masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya untuk masuk, padahal perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies dalam keterangan suara, Rabu (7/7/2021).

Anies mengatakan, beberapa pekerja mengaku bekerja bukan dari sektor esensial dan kritikal seperti penjaga toko, perusahaan perkebunan.

Baca juga: Jadi Target Sidak Anies, Equity Life Bantah Langgar PPKM Darurat karena Masuk Sektor Esensial

Para pekerja yang ditemukan, kata Anies, tidak langsung diminta untuk kembali. Para pekerja itu diminta untuk menyebutkan nama perusahaan tempat mereka bekerja dan dibiarkan untuk tetap melanjutkan perjalanan ke kantor.

"Jadi kita catat perusahaan, maka yang diproses adalah perusahaannya. Jadi mereka yang tadi dicatat perusahaan-perusahaannya akan didatangi oleh tim kita," ucap Anies.

Anies bertutur, pelanggaran aturan bekerja di kantor saat PPKM darurat ini merupakan tanggungjawab perusahaan.

Baca juga: Usai Disidak Anies, Equity Life Masih Melayani Klaim Asuransi

Karena para pekerja hanya mengikuti aturan perusahaan yang merupakan kebijakan dari pemilik atau petinggi perusahaan.

"Karena itu saya, kami semua di sini ingin mengingatkan kepada para pemilik perusahaan pada petinggi perusahaan untuk melindungi karyawannya dan melindungi Jakarta dengan cara mentaati ketentuan pemerintah dan menggunakan kesadaran untuk mengambil sikap mengambil keputusan manajemen yang sifatnya memotong mata rantai penularan," ucap Anies.

Sebagai informasi, dalam PPKM darurat berlaku aturan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen untuk usaha di sektor esensial.

Baca juga: Fakta soal Pelanggar Aturan PPKM Darurat yang Dimarahi Anies, Bukan Sektor Esensial tapi Tetap WFO

Sedangkan untuk usaha sektor kritikal, pemerintah memperbolehkan WFO 100 persen berikut dengan jam operasionalnya.

Selain dalam usaha sektor esensial dan sektor kritikal, perkantoran diwajibkan untuk mempekerjakan karyawan mereka dari rumah atau work from home (WFH).

Adapun usaha yang diklasifikasikan bergerak di sektor esensial yaitu keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan dan industri ekspor.

Sedangkan untuk sektor kritikal meliputi bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com