JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok pengemudi ojek online (ojol) bentrok dengan kelompok penagih utang, yang biasa disebut mata elang, dari perusahaan leasing.
Keributan terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memastikan bahwa penyebab keributan itu bukan karena penarikan paksa kendaraan bermotor.
"Saya sudah tanya ke tim anggota perusahaan pembiayaan itu, apakah ini ada tugas eksekusi, enggak ada. Ini katanya ini ribut antar mereka ejek-ejekan," kata Suwandi saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Kelompok Pengemudi Ojol Ribut dengan Mata Elang di Sawah Besar
Oleh karena itu, Suwandi menegaskan, keributan itu bukan menjadi tanggung jawab perusahaan leasing.
Sebab, mata elang yang terlibat keributan tidak sedang menjalankan tugasnya.
"Kalau dia dapat surat tugas dan ada kesalahan prosedur memang harus dihukum. OJK yang beri hukuman ke direksinya, tapi ini kan bukan karena penarikan motor," ujar Suwandi.
Suwandi memastikan bahwa tiap perusahaan leasing akan berupaya agar mata elang tak melanggar prosedur saat menarik kendaraan.
Ia menyebutkan, penarikan kendaraan yang cicilannya macet bisa dilakukan di jalan.
Namun, penagih utang alias mata elang harus melakukannya dengan sopan, sesuai prosedur, serta membawa dokumen pendukung.
Jika pemilik kendaraan tidak terima kendaraan ditarik, penyelesaian perselisihan harus dilakukan di kantor polisi, bukan dengan melakukan kekerasan di jalan.
Baca juga: Bentrok di Jakpus, Pengemudi Ojol Mengaku Dipukul Mata Elang Duluan
Sebelumnya, asosiasi pengemudi ojol Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) juga membeberkan bahwa keributan terjadi karena saling ejek antara dua kelompok.
Selanjutnya, aksi saling ejek dan adu mulut itu berlanjut menjadi aksi pemukulan yang dilakukan mata elang terhadap pengemudi ojol.
"Terjadi debat di TKP dan terjadi pemukulan terhadap driver ojol sehingga memancing semua ojol yang melintas maupun solidaritas ojol untuk membantu temannya yang dipukul tersebut," kata Ketua Garda Igun Wicaksono.
Igun menyebutkan, korban pemukulan sudah menjalani visum dan membuat laporan ke polisi.