JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan ada penurunan mobilitas masyarakat Jakarta sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.
"Teman-teman bisa lihat di google mobile, indeks harian untuk wilayah Jakarta dari hari pertama PPKM darurat itu terjadi penurunan mobilitas masyarakat," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Fadil menyatakan, dalam empat hari pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya telah menemukan format pembatasan mobilitas yang dapat secara perlahan mengurangi mobilitas warga.
Evaluasi harian selalu digelar untuk menyempurnakan sistem penyekatan yang ada.
"Jadi pembagian jalur, kemudian rekayasa yang lain, seperti rambu, penambahan titik penyekatan di hulu itu berhasil mengurangi volume kendaraan di titik penyekatan," kata Fadil.
Baca juga: Penyekatan Selama PPKM Darurat, Kapolda Metro: Jalan Tikus Juga Kita Jaga
Di samping itu, penyediaan jalur khusus tenaga kesehatan dan pekerja sektor esensial dan kritikal telah dilaksanakan.
"Sadara-saudara kita tenaga kesehatan, dokter dan perawat bisa cepat sampai ke rumah sakit. Kita sudah buatkan jalur khusus," ungkapnya.
Sementara angkutan logistik juga telah diperkenankan lewat melalui jalur busway.
Fadil kemudian mengapresiasi masyarakat yang tetap di rumah. Meski demikian, ia tak menampik masih adanya warga yang melakukan mobilitas ke berbagai tempat.
"Temuan di lapangan, masih ada masyarakat yang melakukan pergerakan. Pergerakan ini yang terus kita perbaiki. Mudah-mudahan pergerakan ini terus bisa kita kurangi," tutupnya.
Kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah lokasi perbatasan Jakarta dengan kota sekitar. Penyekatan bahkan sampai dilakukan hingga jalan-jalan tikus.
Petugas akan membuka jalan bagi pengendara yang masuk sektor esensial dengan syarat dapat memperlihatkan surat tugas kepada petugas.
Baca juga: Anies Minta Pegawai Non-esensial Lapor secara Anonim jika Dipaksa Kerja di Kantor
Sementara pengendara yang tidak berkepentingan akan diminta putar balik.
Pemprov DKI mengingatkan perusahaan di luar sektor non-esensial dan non kritikal agar menerapkan work from home 100 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga yang tidak bekerja di sektor non-esensial dan non kritikal melapor apabila dipaksa masuk kantor oleh atasan.