TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap pemuda yang melawan petugas dan sempat menolak diberi sanksi saat terjaring razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Ciputat, Tangerang Selatan,
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra membenarkan penangkapan pemuda yang mengaku keponakan polisi berpangkat jenderal bintang dua, Rabu (7/7/2021) siang.
Namun, Angga belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan pemuda tersebut.
Dia menyebut pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers yang digelar Rabu petang ini.
"Iya (ditangkap). Nanti dirilis, sore ini," kata Angga saat dikonfirmasi, Rabu.
Sebelumnya, seorang pemuda sempat menolak diberikan sanksi saat terjaring operasi penerapan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021).
Dalam video yang diunggah akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dia sempat menolak diberikan sanksi sosial meski kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, pelanggar protokol kesehatan itu mengaku keponakan dari seorang aparat penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.
"Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih," ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan pria tersebut.
Baca juga: Pemuda yang Mengaku Keluarga Jenderal dan Lawan Petugas di Ciputat Jadi Tersangka
View this post on Instagram
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana lalu menanyakan kepada pria tersebut siapa sosok jenderal yang dimaksud.
"Bintang dua, Korlantas," jawab pria dalam video tersebut.
"Bangga enggak dia, kamu melanggar?" sahut Sapta.
Saat dikonfirmasi, Sapta menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia pengawasan PPKM darurat.
Baca juga: Polisi Pastikan Pemuda yang Lawan Petugas di Ciputat Bukan Keluarga Jenderal
Pria tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Bundaran Maruga, Jalan Raya Ciater mengarah Gedung Balai Kota Tangerang Selatan.