Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Pemuda yang Lawan Petugas di Ciputat Bukan Keluarga Jenderal

Kompas.com - 07/07/2021, 18:58 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut pemuda pelanggar protokol kesehatan yang melawan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di Ciputat, Tangerang Selatan, bukan keluarga jenderal di Mabes Polri.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada pemuda berinisial RMBF (21) tersebut.

Kepada petugas, pemuda itu mengaku hanya berpura-pura memiliki keluarga berpangkat jenderal bintang dua.

"Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Mengaku Keluarga Jenderal Saat Terjaring Razia Masker di Ciputat

Polisi tetap pelanggar protokol kesehatan yang mengaku keluarga jenderal dan lawan petugas di Ciputat, Tangerang Selatan sebagai tersangka, Rabu (7/7/2021).Dokumentasi Polres Tangerang Selatan Polisi tetap pelanggar protokol kesehatan yang mengaku keluarga jenderal dan lawan petugas di Ciputat, Tangerang Selatan sebagai tersangka, Rabu (7/7/2021).

Menurut Iman, RMBF mengaku memiliki keluarga Jenderal untuk menakut-nakuti petugas agar bisa terbebas dari sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.

"Ya mungkin untuk menakut-nakuti petugas, seperti seperti itu," ucap Iman.

Saat ini, kata Iman, RMBF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan olah Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel.

Baca juga: Pemuda yang Mengaku Keluarga Jenderal dan Lawan Petugas di Ciputat Jadi Tersangka

RMBF dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan, dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP.

"Pasal 261 Ayat KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU yang ancamannya maksimal 1 tahun penjara," pungkas Iman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Trantib Kecamatan Ciputat (@trantibciputatofficial)

Sebelumnya, seorang pemuda sempat menolak diberikan sanksi saat terjaring operasi penerapan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di kawasan Ciputat, Senin (5/7/2021).

Dalam video yang diunggah akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dia sempat menolak diberikan sanksi sosial meski kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.

Baca juga: Bentrok Ojol dan Mata Elang di Sawah Besar Bukan karena Penarikan Paksa Motor

Bahkan, pelanggar protokol kesehatan itu mengaku keponakan dari seorang aparat penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.

"Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih," ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan pria tersebut.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana lalu menanyakan kepada pria tersebut siapa sosok jenderal yang dimaksud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com