Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solidaritas dalam Aksi "Oksigen untuk Warga", Pasien Covid-19 Diberi Pinjaman Tabung Gratis

Kompas.com - 07/07/2021, 20:06 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program “Oksigen untuk Warga” merupakan program meminjamkan tabung oksigen secara gratis kepada pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Arief Bobhil, Tim Pelaksana program Oksigen untuk Warga, mengatakan aksi ini muncul sebagai respons atas situasi sulitnya orang mendapatkan oksigen karena kelangkaan dan harganya yang mahal.

Program yang digagas oleh Gerakan Solidaritas Sejuta Tes Antigen untuk Indonesia tersebut baru dimulai pada 1 Juli 2021. Namun, hingga Rabu (7/7/2021), sudah ada sebanyak 1.626 orang yang mendaftar.

Baca juga: Tinjau Pabrik Pengisian Tabung Oksigen, Anies Sebut Semua Pasokan Dialihkan untuk Kebutuhan Medis

Arief mengatakan semua pasien Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri berhak mendaftar. Namun, karena ketersedian tabung dan gas yang terbatas, penerima pinjaman akan diprioritaskan pada pasien yang paling membutuhkan.

"Pinjaman akan diprioritaskan pada pasien yang saturasinya rendah dan kondisinya kritis. Nantinya pihak kami memastikan kondisi pasien melalui telepon, " jelas Arief saat dihubungi pada Rabu (7/7/2021).

Adapun jumlah sementara tabung yang tersedia saat ini berjumlah 105 tabung, 6 di antaranya adalah tabung sumbangan masyarakat.

"Kemarin sore ada 170 tabung baru yang datang, tetapi dalam kondisi kosong. Saat ini kami membutuh informasi pengisian tabung yang bisa melayani pengisian tabung dengan cepat, apalagi yang bisa mengisi sebanyak 200 tabung ukuran 1 kubik, supaya kami bisa memjnjamkannya lagi dengan cepat ke pasien," jelas dia.

Baca juga: Sudah 11 Hari, Stok Tabung Oksigen di Pasar Pramuka Masih Kosong

Lebih jauh, Arief membuka pintu bagi masyarakat yang ingin turut menyumbang dalam program ini. Sumbangan bisa dalam bentuk tabung oksigen maupun dana ke Gerakan Indonesia Kita secara langsung, melalui https://kitabisa.com/campaign/oksigenuntukwarga.

Mekanisme peminjaman

Untuk meminjam tabung di program ini, peminjam harus mengisi formulir online yang bisa diakses di Instagram dan Twitter: Sejutates.

"Dari situ akan ada tim assessment-nya yang menentukan siapa yang layak dipinjamkan atau tidak berdasarkan kondisi pasien. Tim assessment-lah yang langsung menelepon keluarga pasien atau yang mengajukan peminjaman," jelas Arief.

Jika terpilih, peminjam harus mengisi formulir pernyataan peminjaman yang harus ditandatangani dengan materai.

Tabung dapat diambil sendiri atau pun diantarkan oleh para relawan dari "Oksigen untuk Warga". Karena jumlah relawan yang terbatas, Arief mengatakan akan lebih baik jika warga yang mampu, dapat mengambil sendiri di lokasi yang sudah ditentukan.

Tabung dapat dipinjam selama 7 hari. Jika oksigen sudah habis sebelum masa tersebut, peminjam diperbolehkan mengisi sendiri oksigen tersebut dan menggunakannya kembali hingga waktu peminjaman berakhir.

"Jika peminjam tidak mengembalikan setelah 7 hari, kami tidak memberi sanksi. Namun, kami memohon kerjasama yang baik dan jujur dari warga, sebab kami harus memberikan tabung tersebut kepada warga lain yang membutuhkan oksigen," ungkap Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com