TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian mencatat ada sekitar 7.000 kendaraan yang diminta putar balik di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, mulai 3-6 Juli 2021.
Sebagai informasi, Jalan Daan Mogot merupakan akses menuju Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, mereka diminta putar balik karena konsekuensi dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Tidak pilah-pilih, semua kendaraan yang tidak sesuai aturan kita putar balikkan," ujar dia dalam rilis resmi, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Kisah Warga Pasok Makanan untuk Penderita Covid-19 yang Isolasi Mandiri Selama 10 Hari
"Sudah lebih dari 7.000-an kendaraan kita putar balik," sambungnya.
Khusus di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, kendaraan yang disuruh putar balik didominasi oleh kendaraan pribadi baik roda empat atau roda dua.
Tingginya mobilitas pengendara itu, lanjut Deonijiu, didasari oleh berbagai alasan.
Salah satu yang kerap dijadikan alasan oleh pengendara adalah mereka masih harus bekerja dari kantor (WFO) di DKI Jakarta.
Padahal, banyak di antara mereka yang seharusnya bekerja dari rumah (WFH) lantaran pekerjaannya bukan tergolong sektor kritikal atau esensial.
Di satu sisi, dia menegaskan, kepolisian dan pemerintah setempat bakal terus melakukan pengawasan kepada pengendara yang hendak melintas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.