Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Penerapan PPKM Darurat, Polisi Putar Balik 7.000 Kendaraan di Jalan Daan Mogot

Kompas.com - 07/07/2021, 21:45 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian mencatat ada sekitar 7.000 kendaraan yang diminta putar balik di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, mulai 3-6 Juli 2021.

Sebagai informasi, Jalan Daan Mogot merupakan akses menuju Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, mereka diminta putar balik karena konsekuensi dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Tidak pilah-pilih, semua kendaraan yang tidak sesuai aturan kita putar balikkan," ujar dia dalam rilis resmi, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Kisah Warga Pasok Makanan untuk Penderita Covid-19 yang Isolasi Mandiri Selama 10 Hari

"Sudah lebih dari 7.000-an kendaraan kita putar balik," sambungnya.

Khusus di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, kendaraan yang disuruh putar balik didominasi oleh kendaraan pribadi baik roda empat atau roda dua.

Tingginya mobilitas pengendara itu, lanjut Deonijiu, didasari oleh berbagai alasan.

Salah satu yang kerap dijadikan alasan oleh pengendara adalah mereka masih harus bekerja dari kantor (WFO) di DKI Jakarta.

Padahal, banyak di antara mereka yang seharusnya bekerja dari rumah (WFH) lantaran pekerjaannya bukan tergolong sektor kritikal atau esensial.

Di satu sisi, dia menegaskan, kepolisian dan pemerintah setempat bakal terus melakukan pengawasan kepada pengendara yang hendak melintas.

"(Pekerja) sektor non-esensial dan non-kritikal yang harus 100 persen WFH, mereka semua kita putar balikkan," kata Deonijiu.

Baca juga: Jumlah Penumpang di Terminal Pulogebang Turun Drastis Saat PPKM Darurat, Pernah Hanya 6 Orang

Dia menambahkan, setidaknya ada sekitar 150 petugas gabungan yang bekerja di posko itu selama 24 jam.

Mereka bertugas secara bergantian jadwal atau memiliki shift masing-masing.

"Kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang," tegasnya.

PPKM darurat mewajibkan, pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial 100 persen dilakukan di rumah, kegiatan sektor esensial 50 persen dilakukan di kantor, sektor pemerintah 25 persen di kantor, dan sektor kritikal 100 persen di kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com