Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan PPKM Darurat, Satu Perusahaan di Kelapa Gading Ditutup

Kompas.com - 07/07/2021, 21:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Warta Kota

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan di Kelapa Gading kedapatan melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Perusahaan tersebut menjadi sasaran sidak oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/7/2021).

Perusahaan yang berada di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading itu pun ditutup sementara.

"Satu perusahaan nonesensial kita tutup, karena melanggar aturan PPKM Darurat.” ujar Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Usai Disidak Anies, Kantor Equity Life Ditutup Sementara

Pegawai perusahaan tersebut tetap bekerja di kantor pada masa PPKM Darurat. Jumlahnya pun melebihi kapasitas 25 persen. Oleh karena itu, perusahaan tersebut kemudian ditutup hingga waktu PPKM Darurat berakhir.

"Perusahaan ini dengan terpaksa kami hentikan operasionalnya atau ditutup sampai dengan masa PPKM Darurat berakhir, atau ditutup sampai 20 Juli 2021," lanjut Ali.

Dengan diberlakukannya penertiban tersebut, Ali berharap kerjasama dari semua pihak termasuk petinggi perusahaan untuk mendukung dan membantu pelaksanaan PPKM Darurat. Salah satunya dengan tidak memaksa pegawainya untuk bekerja di luar ketentuan yang ada.

Baca juga: Equity Life Bantah Pekerjakan Bumil Saat Disidak Anies Kemarin

Adapun, berdasarkan aturan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021. Perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal diwajibkan mempekerjakan seluruh pegawainya dari rumah atau secara work from home (WFH).

Sementara, untuk perusahaan di bidang esensial, diperbolehkan bekerja di kantor, namun hanya sebanyak 50 persen dari jumlah keseluruhan pegawai.

Sedangkan untuk perusahaan di bidang kritikal, seluruh pekerja diperbolehkan bekerja seluruhnya alias 100 persenpersen. Namun operasional bekerja tetap harus menaati protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com