TANGSEL, KOMPAS.com - RMBF (21), pemuda yang melawan petugas saat razia pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah ditangkap polisi, Rabu (7/7/2021). Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Warga Ciputat itu diciduk karena dinilai telah melawan petugas yang hendak menindaknya. Saat hendak ditindak petugas RMBF justru mengaku keluarga dari seorang jenderal bintang dua yang berdinas di Mabes Polri.
Baca juga: Mengaku Keluarga Jenderal, Pemuda di Ciputat Ingin Hindari Sanksi Saat Terjaring Razia Masker
Penangkapan dilakukan setelah video RMBF melawan petugas viral di media sosial. Mabes Polri juga membantah pernyataan tersangka soal anggota keluarganya yang jadi pejabat di instasi itu.
RMBF melawan petugas dalam razia yang berlangsung di Bundaran Maruga, Ciputat, Tangsel pada Senin lalu. Aksinya terekam kamera dan videonya beredar luas di jagad maya.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menjelaskan, pada saat kejadian petugas mendapati pemuda tersebut tidak menggunakan masker saat berkendara. Namun, dia menolak diberi sanksi dan justru mengaku sebagai keponakan seorang jenderal. Adu mulut antara petugas gabungan dengan RMBF tak terhindarkan.
"Dia ngaku orang saudara, omnya di Mabes. Tapi saat ditanya enggak sebut nama. Kalau dia sebut, saya laporin. Mau itu Pangdam juga," kata Sapta.
Setelah berdebat panjang dan diberi penjelasan, RMBF akhirnya mengakui kesalahannya yaitu melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pemuda itu juga meminta maaf dan bersedia menerima sanksi push up bersama beberapa pengendara lain yang juga tidak menggunakan masker.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Mengaku Keluarga Jenderal Saat Terjaring Razia Masker di Ciputat
"Biasalah itu pelanggar, kalau dapat sanksi dia merasa punya backing. Makanya tegas bilang aturan ini justru yang membuat para jenderal dan atasan dari pusat," kata Sapta.
Petugas lalu memberikan RMBF masker medis dan mengingatkannya agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.
Tiga hari setelah kejadian, Polres Tangsel mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap RMBF dan langsung menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, tersangka ditangkap Rabu siang kemarin dan kini dalam proses penyidikan petugas.
RMBF ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran prokes sekaligus melawan petugas gabungan TNI-Polri dan Saptol PP.
"Diduga melanggar protokol kesehatan dan diingatkan oleh petugas, namun yang bersangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka RMBF mengaku hanya berpura-pura memiliki keluarga pejabat tinggi di kepolisian.