Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Tangerang Langsung Disidang di Tempat

Kompas.com - 08/07/2021, 14:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal melakukan sidangan di tempat jika ada masyarakat yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, jajarannya secara efektif melakukan persidangan di tempat itu mulai hari ini, Kamis (8/7/2021).

Pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam pelaksanaan sidangan di tempat.

Baca juga: Ingatkan Perusahaan agar WFH, Wali Kota Tangerang: Kondisinya Kritis

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap PPKM darurat.

"Dari pihak Kejari dan PN akan melakukan sidang di tempat," ucap Arief dalam rekaman video, Rabu.

"Jadi mudah-mudahan masyarakat bisa terus disiplin dan tertib dalam ikut membantu pelaksaanaan PPKM darurat yang ada di Kota Tangerang," sambung dia.

Baca juga: UPDATE 7 Juli: Tambah 164 Kasus Covid-19 di Kota Tangerang, Pasien Dirawat Jadi 869 Orang

Arief berujar bahwa dalam pelaksanaan sidangan di tempat, pelanggar diberikan denda sesuai dengan pelanggaran masing-masing.

Denda yang diberikan dapat berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga berat.

"Sidang tipiring (tindak pidana ringan) di tempat, tadi sudah dibahas. Tapi, kalau ada yang melanggar pidana, akan diproses pidananya tetap," ungkap politikus Demokrat itu.

Dia menegaskan, masyarakat di Kota Tangerang harus memahami bahwa kondisi saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Oleh karena faktor itu, Pemkot Tangerang dan jajarannya memutuskan untuk langsung menggelar persidangan bila ada pelanggar PPKM.

"Seluruh jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) akan mengambil langkah-langkah yang dirasa perlu bagi masyarakat," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com