Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan penyekatan tersebut akan dipantau selama 24 jam, terutama di jam-jam kritis atau padat.
Petugas akan memeriksa warga atau kendaraan dari luar yang masuk wilayah Kota Bogor.
Jika ada warga dari di luar sektor esensial dan kritikal, petugas akan memutarbalikkan kendaraannya. Apalagi jika ketahuan hanya ingin berwisata.
Tujuan penyekatan tidak hanya untuk warga luar, tetapi juga warga Kota Bogor agar mengurangi aktivitas di luar rumah.
Baca juga: Nia Ramadhani Akui Kerap Konsumsi Sabu Bersama Suaminya, Ardi Bakrie
Bima melanjutkan, Pemerintah Kota Bogor juga sudah mulai memberlakukan sanksi denda dan pidana bagi pelanggaran sejak hari ketiga PPKM darurat.
Kebijakan sanksi harus berlaku agar kepatuhan aturan protokol kesehatan ketat dijalankan.
Harapannya, penanganan kasus pandemi Covid-19 bisa maksimal dan angka kasus bisa turun.
”Masih harus diperketat lagi. Penyekatan pada malam hari harus diperluas karena masih longgar mobilitas warga. Kami juga akan beri sanksi bagi pelanggar aturan," ujar Bima.
"Kita ingin bersama-sama menjaga kota ini dan kota lainnya menekan angka kasus dengan patuh protokol kesehatan".
(Penulis: Aguido Adri | Editor: Neli Triana)
Artikel di atas telah tayang di Kompas.id dengan judul "Perhatikan Aturan Ini, Kota Bogor Sekat Enam Titik Jalan Mulai Pukul 06.00".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.