Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Pakai Narkoba karena Tekanan Pekerjaan di Masa Pandemi

Kompas.com - 08/07/2021, 16:10 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami motif artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka, ZN, mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, petugas sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang tersebut sejak Rabu (7/7/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mengonsumsi narkoba karena tekanan pekerjaan, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Polisi Tetapkan Nia Ramadhani, Ardi Barkie, dan Sopir Pribadi Tersangka Kasus Narkoba

"Kalau penyampaian awal memang di masa pandemi dia menggunakan, apalagi pasutri, apalagi tekanan kerja yang banyak," kata Yusri di Mapolres Metro Jaya, Kamis (8/7/2021).

Meski begitu, kata Yusri, kepolisian masih akan mendalami kasus ini dan mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

"Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Kami akan lakukan pengejaran," kata Yusri.

Baca juga: Nia Ramadhani Akui Kerap Konsumsi Sabu Bersama Suaminya, Ardi Bakrie

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, pada Rabu (7/7/2021).

Mereka ditangkap bersama seorang sopir pribadi yang mengetahui bahwa Nia kerap memakai narkoba jenis sabu.

"Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga orang yang diamankan," ujar Yusri dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Sopir Pribadi, Ada Sabu 0,78 Gram

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong atau alat pengisap sabu.

Sabu itu awalnya ditemukan pada saat polisi menggeledah ZN. Sopir itu kemudian menunjuk bahwa pemilik sabu adalah atasannya, Nia Ramadhani, yang selama ini kerap mengonsumsi sabu.

Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine, kata Yusri, Nia dan Ardi serta sopir pribadinya dinyatakan positif metamfetamin atau mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kini, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat.

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ini masih awal karena ini baru saja, akan dikembangkan perkara ini," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com