Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbentur Nota Kesepakatan, Distributor Oksigen di Kota Tangerang Sulit Tambah Pasokan

Kompas.com - 08/07/2021, 18:05 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagop) Kota Tangerang mengakui bahwa perusahaan distributor oksigen di Kota Tangerang terhambat dalam melakukan penambahan pasokan oksigen karena masalah nota kesepakatan.

Hal tersebut dinyatakan Sekdis Perindagop Kota Tangerang Yudi Wachyudi, menanggapi peningkatan kebutuhan oksigen di wilayah itu.

Kata dia, berdasarkan pemeriksaan, rata-rata distributor di Kota Tangerang mendapatkan pasokan sekitar 6-10 ton oksigen setiap hari dari produsen oksigen.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Posko Pengisian Tabung Oksigen untuk RS dan Puskesmas

Kemudian, jika mereka hendak meningkatkan pasokannya, tiap distributor harus mengajukan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) ke produsen.

Dalam nota kesepakatan itu tercantum jumlah oksigen yang ditingkatkan serta durasi kesepakatan tersebut berlaku.

Selama kesepakatan itu berlaku, distributor tidak dapat menurunkan jumlah oksigen yang ditingkatkan.

"Kalau distributor mau nambah kapasitasnya itu mereka ada perjanjian lagi. Misalnya, mereka (distributor) dapat jatah dari produsen 10 ton dan dia mau nambah 15 ton, itu mereka harus bikin MoU dulu," kata Yudi dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Perjuangan Warga Balaraja Cari Tabung Oksigen untuk Istri Tercinta, Akhirnya Dapat Seharga Rp 4 Juta

Oleh karena nota yang mengikat itu, banyak distributor yang mengurungkan niatnya untuk meningkatkan pasokan mereka.

Pasalnya, lanjut Yudi, kebutuhan akan oksigen tidak bakal seterusnya meningkat.

Jika kasus Covid-19 sudah menurun nantinya, warga yang membutuhkan oksigen pun tidak akan sebanyak saat ini.

"Cuma mereka berpikir kalau mereka menambah lagi, MoU itu jangka panjang. Sementara, Covid-19 ini dalam waktu 2 bulan itu trennya turun lagi, akhirnya gasnya enggak laku," urai dia.

Baca juga: Ketika Kebutuhan RSDC Wisma Atlet akan Oksigen Tak Sebanding dengan Pasokannya

Permasalahan yang dihadapi oleh distributor dengan produsen itu turut memengaruhi toko-toko pengisian tabung oksigen di Kota Tangerang.

Berdasar pemeriksaan, kata Yudi, antara distributor dan toko pengisian tabung oksigen turut menerapkan skema administrasi serupa. Keduanya terikat dalam nota kesepakatan.

"Begitu juga dengan toko-toko kecil, mereka ragu juga untuk menambah karena ada MoU itu. Kecuali, kebutuhannya stabil terus," kata Yudi.

Dia kemudian mengungkap alasan mengapa nota kesepakatan antar-pihak itu diterapkan.

Menurut Yudi, perusahaan yang saat ini memproduksi oksigen mulanya memasok kebutuhan gas untuk industri.

Akan tetapi, akibat Covid-19, banyak industri yang berujung kolaps.

Sehingga, perusahaan yang semula memproduksi gas untuk industri membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengolah oksigen.

"Tadinya sebelum Covid-19 melonjak ini, mereka (produsen) lebih banyak memenuhi gas-gas industri. Sekarang, karena industri banyak yang kolaps, jadi kan gas oksigen itu harus diolah dulu," ungkap Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com