Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbentur Nota Kesepakatan, Distributor Oksigen di Kota Tangerang Sulit Tambah Pasokan

Kompas.com - 08/07/2021, 18:05 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagop) Kota Tangerang mengakui bahwa perusahaan distributor oksigen di Kota Tangerang terhambat dalam melakukan penambahan pasokan oksigen karena masalah nota kesepakatan.

Hal tersebut dinyatakan Sekdis Perindagop Kota Tangerang Yudi Wachyudi, menanggapi peningkatan kebutuhan oksigen di wilayah itu.

Kata dia, berdasarkan pemeriksaan, rata-rata distributor di Kota Tangerang mendapatkan pasokan sekitar 6-10 ton oksigen setiap hari dari produsen oksigen.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Posko Pengisian Tabung Oksigen untuk RS dan Puskesmas

Kemudian, jika mereka hendak meningkatkan pasokannya, tiap distributor harus mengajukan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) ke produsen.

Dalam nota kesepakatan itu tercantum jumlah oksigen yang ditingkatkan serta durasi kesepakatan tersebut berlaku.

Selama kesepakatan itu berlaku, distributor tidak dapat menurunkan jumlah oksigen yang ditingkatkan.

"Kalau distributor mau nambah kapasitasnya itu mereka ada perjanjian lagi. Misalnya, mereka (distributor) dapat jatah dari produsen 10 ton dan dia mau nambah 15 ton, itu mereka harus bikin MoU dulu," kata Yudi dalam rekaman suara yang diterima, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Perjuangan Warga Balaraja Cari Tabung Oksigen untuk Istri Tercinta, Akhirnya Dapat Seharga Rp 4 Juta

Oleh karena nota yang mengikat itu, banyak distributor yang mengurungkan niatnya untuk meningkatkan pasokan mereka.

Pasalnya, lanjut Yudi, kebutuhan akan oksigen tidak bakal seterusnya meningkat.

Jika kasus Covid-19 sudah menurun nantinya, warga yang membutuhkan oksigen pun tidak akan sebanyak saat ini.

"Cuma mereka berpikir kalau mereka menambah lagi, MoU itu jangka panjang. Sementara, Covid-19 ini dalam waktu 2 bulan itu trennya turun lagi, akhirnya gasnya enggak laku," urai dia.

Baca juga: Ketika Kebutuhan RSDC Wisma Atlet akan Oksigen Tak Sebanding dengan Pasokannya

Permasalahan yang dihadapi oleh distributor dengan produsen itu turut memengaruhi toko-toko pengisian tabung oksigen di Kota Tangerang.

Berdasar pemeriksaan, kata Yudi, antara distributor dan toko pengisian tabung oksigen turut menerapkan skema administrasi serupa. Keduanya terikat dalam nota kesepakatan.

"Begitu juga dengan toko-toko kecil, mereka ragu juga untuk menambah karena ada MoU itu. Kecuali, kebutuhannya stabil terus," kata Yudi.

Dia kemudian mengungkap alasan mengapa nota kesepakatan antar-pihak itu diterapkan.

Menurut Yudi, perusahaan yang saat ini memproduksi oksigen mulanya memasok kebutuhan gas untuk industri.

Akan tetapi, akibat Covid-19, banyak industri yang berujung kolaps.

Sehingga, perusahaan yang semula memproduksi gas untuk industri membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mengolah oksigen.

"Tadinya sebelum Covid-19 melonjak ini, mereka (produsen) lebih banyak memenuhi gas-gas industri. Sekarang, karena industri banyak yang kolaps, jadi kan gas oksigen itu harus diolah dulu," ungkap Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com