Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Emak-emak Mencuri dengan Modus Hipnotis, Incar Korban Saat di RS

Kompas.com - 08/07/2021, 18:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri dengan modus hipnotis di salah satu rumah sakit (RS) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.

Pelaku merupakan pasangan ibu dan anak, yakni AI (48) sebagai eksekutor dan DS (22) sebagai penadah.

Mulanya, korban yaitu IW, hendak berobat ke rumah sakit, 4 Mei 2021 lalu. Korban kemudian bertemu dengan AI yang mengaku kenal dengan almarhum suaminya.

Setelah itu, AI ikut IW berobat ke rumah sakit. Saat itu, IW sama sekali tidak mencurigai pelaku.

Baca juga: Hipnotis dan Curi Uang Pasien di Rumah Sakit, Ibu dan Anak Ditangkap

"Saya tidak ada pikiran sama sekali kalau dia jahat sama saya. Saya pikir dia (AI) baik karena mengantar saya ke rumah sakit segala macam itu," kata IW saat bercerita kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2021).

Saat di rumah sakit, IW menuruti seluruh perintah AI, termasuk disuruh untuk menunaikan ibadah di musola rumah sakit tersebut.

"Apa pun yang dia suruh itu saya melakukan. Terakhir dia mengambil tas saya itu, dia menyuruh saya untuk shalat duhur, pas ke musola, ditinggal saya," ungkap IW.

IW meninggalkan barangnya. Setelah itu, barang-barang IW diambil AI. Tas korban yang di dalamnya berisi dua unit telepon seluler dan uang tunai Rp 6 juta raib.

IW mengaku, pada saat kejadian, dirinya memang sedang dalam kondisi tidak fit dan pikiran kosong.

Baca juga: Polisi Kejar Bandar Narkoba yang Jual Sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Kejadiannya secepat itu sih kenapa tiba-tiba tas saya sudah ada di tangan dia," tutur IW.

Adapun kedua pelaku ditangkap di kediaman mereka di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (6/7/2021), setelah buron dua bulan lebih.

"Kalau dalam pemeriksaan kami, sementara motifnya tidak lain adalah alasan ekonomi," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Kamis ini.

Achmad Akbar juga tidak menyangkal adanya hipnotis terhadap korban.

"Pembuktiannya (hipnotis) juga abstrak. Tetapi apa yang dirasakan korban sehingga saya kira itu mungkin terjadi," kata dia.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com