JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dicegat di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021). Penyegatan itu memicu perselisihan. Namun perselisihan berakhir damai setelah disadari ada kesalahpahaman yang terjadi.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan, kasus itu terjadi karena salah paham dan telah berujung damai.
"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Cekcok dengan Anggota Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Tiga Polisi Diperiksa Propam
"Permasalahan sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspampres (Komandan Paspampres)," ujar dia.
Peristiwa itu sempat berimbas pada datangnya puluhan anggota Paspampres ke Mapolres Jakarta Barat pada Rabu malam.
Buntutnya, tiga orang anggota Polres Jakarta Barat dipanggil untuk menghadap Propam. Pemeriksaan atas ketiganya masih berlangsung.
Anggota Paspampres yang terlibat perselisihan itu adalah Praka Izroi. Ia diberhentikan petugas polisi saat hendak melintasi posko penyekatan di Jalan Daan Mogot.
Kepada petugas, Izroi mengaku anggota Paspampres. Saat itu, Praka Izroi yang memakai pakaian sipil mengaku akan mengikuti apel.
Perdebatan terjadi saat petugas, di antaranya anggota Mapolres Jakarta Barat, meminta kartu anggota milik Izroi untuk memastikan kebenarannya. Sejumlah tentara yang bertugas juga meminta KTA (kartu tanda anggota) Izroi.
Detik-detik cekcok kedua belah pihak terekam kamera dan tersebar ke masyarakat. Dalam rekaman, ada petugas yang tampak mendorong Izroi saat meminta kartu anggotanya.
Izroi mengatakan tidak bisa menunjukkan KTA dengan alasan masih diproses. Sebagai gantinya, ia menunjukkan identitas lain untuk membuktikan dia anggota TNI.
Dalam video, Izroi mengaku salah kepada para petugas.
"Siap, saya salah," ucap dia.
Praka Izroi juga ditegur oleh para tentara yang bertugas. Dia diingatkan bahwa semua petugas di pos penyekatan berjaga 24 jam.
"Kau ngomong baik-baik," kata seorang pimpinan TNI yang bertugas di pos.