JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah menguji coba layanan telemedicine di Jakarta sejak Selasa (6/7/2021). Layanan telemedicine diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Pasalnya, layanan telemedicine menyediakan layanan konsultasi dokter hingga pengiriman obat atau vitamin secara gratis.
Salah satu syarat untuk mengakses layanan telemedicine adalah memiliki hasil pemeriksaan Covid-19 dari laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes.
Saat ini, sudah ada 114 lab pemeriksaan Covid-19 di Jakarta yang terafiliasi dengan Kemenkes. Berikut daftarnya dilansir dari Instagram @labkesdadki:
Baca juga: Cara dan Syarat Akses Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 di Jakarta
DKI JAKARTA
JAKARTA BARAT
Baca juga: 40 Persen Pasien Covid-19 di Jakarta Tak Bisa Akses Telemedicine Gratis, Ini Penyebabnya....