JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkapkan bahwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie membeli sabu dengan harga Rp 1,5 juta per klip.
"Rp 1,5 juta," kata Panji Yoga saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Panji menjelaskan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie selalu meminta sopirnya, ZN, untuk membelikan barang terlarang itu. Kini, polisi masih memburu bandar yang menjual narkoba ke Nia dan Ardi Bakrie.
Baca juga: Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berawal dari Pengakuan Sopir
"Keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," kata Panji.
Saat ini, Nia, Ardi, dan sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Ketiganya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Pakai Narkoba karena Tekanan Pekerjaan di Masa Pandemi
Penangkapan ketiga tersangka bermula saat polisi pada Rabu (7/7/2021) pagi mendapat informasi bahwa Nia diduga kerap mengonsumsi sabu. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk yang mengarah kepada ZN, sopir pribadi Nia dan Ardi.
ZN kemudian ditangkap pada Rabu sore. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti seberat 0,78 gram sabu. Kepada polisi, dia mengaku bahwa narkoba itu milik Nia Ramadhani.
Mendengar pengakuan ZN, polisi langsung mendatangi rumah Nia dan Ardi di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di situ, polisi menemukan Nia, sekaligus barang bukti lain berupa bong (alat isap sabu).
Kepada petugas, selebritas itu mengaku bahwa ia memang mengonsumsi sabu. Nia bahkan menyebut bahwa sabu itu dikonsumsi bersama dengan Ardi dan ZN.
Nia dan ZN langsung dibawa polisi ke Mapolres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Ardi, tidak ada di rumah pada saat penangkapan tersebut.
Ardi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah Nia menghubunginya melalui sambungan telepon. Anak dari Aburizal Bakrie itu tiba pada Rabu malam dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.