Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Angkasa Pura II Sebut Pemalsu PCR yang Ditangkap di Aceh Bukan Petugas Avsec

Kompas.com - 09/07/2021, 13:48 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (persero) mengeklaim bahwa pelaku pemalsuan hasil PCR yang disebut sebagai petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta bukanlah personel di bandara tersebut.

Pelaku pemalsuan itu diketahui bernama AOS (26), warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dia ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh, Rabu (7/7/2021).

Perkaranya, AOS memalsukan hasil tes PCR dirinya, dari positif menjadi negatif demi keperluan perjalanan ke Jakarta.

Baca juga: Positif Covid-19, Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Palsukan Surat PCR untuk ke Jakarta

Kepada wartawan, Polda Aceh menyatakan bahwa AOS merupakan Avsec Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Senior Manager of Branch Communicaton and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, membantah bahwa AOS bukanlah petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta.

"Oknum tersebut bukan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak melakukan tugas pengamanan dan pelayanan terhadap penumpang pesawat, serta tidak bersinggungan langsung dengan penumpang, dan bahkan tidak bertugas di area gedung terminal penumpang," papar Holik melalui rilis resmi, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Pemalsu Hasil PCR

Holik melanjutkan, penemuan soal AOS yang bukan seorang petugas Avsec itu diketahui usai pihak Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan.

Berdasar pemeriksaan mereka, AOS memang dipekerjakan oleh Bandara Soekarno-Hatta. Namun, yang bersangkutan bukan bekerja sebagai Avsec.

Holik menyebut AOS sebagai petugas keamanan non-organik, dengan status kerja sebagai periode kerja waktu tertentu (PKWT).

Baca juga: Kebobolan, Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Ketahuan Gunakan Surat PCR Palsu

Pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di pergudangan regulated agent di area kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam siaran pers yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo Gautsil Madani menyebut pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap AOS.

Jika AOS terbukti melakukan pemalsuan hasil PCR, PT Angkasa Pura Kargo akan melakukan terminasi atau pemutusan kontrak kerja terhadap AOS.

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi dan Perketat Alat Tes Covid-19 sebagai Syarat Perjalanan

"Jika oknum tersebut terbukti melakukan pemalsuan surat hasil tes, yang berarti adalah melakukan pelanggaran peraturan, maka kami pastinya melakukan terminasi kontrak kerja terhadap oknum tersebut," tutur Gautsil.

Menurut dia, keabsahan surat hasil PCR merupakan hal yang penting dalam perjalanan dalam negeri.

Pasalnya, penumpang pesawat diwajibkan untuk membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dua hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Syarat Penerbangan Domestik Lion Air Group Mulai 6 Juli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com