Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Angkasa Pura II Sebut Pemalsu PCR yang Ditangkap di Aceh Bukan Petugas Avsec

Kompas.com - 09/07/2021, 13:48 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (persero) mengeklaim bahwa pelaku pemalsuan hasil PCR yang disebut sebagai petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta bukanlah personel di bandara tersebut.

Pelaku pemalsuan itu diketahui bernama AOS (26), warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Dia ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh, Rabu (7/7/2021).

Perkaranya, AOS memalsukan hasil tes PCR dirinya, dari positif menjadi negatif demi keperluan perjalanan ke Jakarta.

Baca juga: Positif Covid-19, Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Palsukan Surat PCR untuk ke Jakarta

Kepada wartawan, Polda Aceh menyatakan bahwa AOS merupakan Avsec Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, Senior Manager of Branch Communicaton and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, membantah bahwa AOS bukanlah petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta.

"Oknum tersebut bukan Avsec Bandara Soekarno-Hatta, dan tidak melakukan tugas pengamanan dan pelayanan terhadap penumpang pesawat, serta tidak bersinggungan langsung dengan penumpang, dan bahkan tidak bertugas di area gedung terminal penumpang," papar Holik melalui rilis resmi, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Pemalsu Hasil PCR

Holik melanjutkan, penemuan soal AOS yang bukan seorang petugas Avsec itu diketahui usai pihak Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan.

Berdasar pemeriksaan mereka, AOS memang dipekerjakan oleh Bandara Soekarno-Hatta. Namun, yang bersangkutan bukan bekerja sebagai Avsec.

Holik menyebut AOS sebagai petugas keamanan non-organik, dengan status kerja sebagai periode kerja waktu tertentu (PKWT).

Baca juga: Kebobolan, Penumpang Pesawat Positif Covid-19, Ketahuan Gunakan Surat PCR Palsu

Pelaku bekerja sebagai petugas keamanan di pergudangan regulated agent di area kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam siaran pers yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo Gautsil Madani menyebut pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap AOS.

Jika AOS terbukti melakukan pemalsuan hasil PCR, PT Angkasa Pura Kargo akan melakukan terminasi atau pemutusan kontrak kerja terhadap AOS.

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi dan Perketat Alat Tes Covid-19 sebagai Syarat Perjalanan

"Jika oknum tersebut terbukti melakukan pemalsuan surat hasil tes, yang berarti adalah melakukan pelanggaran peraturan, maka kami pastinya melakukan terminasi kontrak kerja terhadap oknum tersebut," tutur Gautsil.

Menurut dia, keabsahan surat hasil PCR merupakan hal yang penting dalam perjalanan dalam negeri.

Pasalnya, penumpang pesawat diwajibkan untuk membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dua hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Syarat Penerbangan Domestik Lion Air Group Mulai 6 Juli

"Peraturan ini sangat penting, di mana saat ini, pelaku perjalanan dalam negeri diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil negatif PCR sesuai yang dipersyaratkan," ucap Gautsil.

Selanjutnya, PT Angkasa Pura II meminta setiap pihak agar memiliki rasa tanggung jawab masing-masing untuk mematuhi peraturan pemerintah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy sebelumnya berujar, AOS ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Aceh saat dia hendak mengudara melalui Bandara SIM.

Baca juga: Dua Tempat Spa di Taman Sari Langgar Aturan PPKM Darurat, Satu Terapis Positif Covid-19

"AOS bekerja sebagai Avsec di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Winardy, Kamis (8/7/2021).

Winardy menjelaskan, terungkapnya pemalsuan hasil tes PCR setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Bandara SIM.

Petugas mencurigai surat hasil tes PCR yang digunakan AOS palsu.

Saat divalidasi, surat tersebut palsu. AOS kemudian dicegat oleh petugas KKP dan diserahkan ke kepolisian.

Menurut Winardy, AOS memalsukan hasil PCR asli dari Lab Kesda dengan cara men-scan dan mengubah keterangan hasil positif menjadi negatif.

AOS kini tengah diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah, identitas, dan tiket pesawat untuk kepentingan penyidikan.

AOS lantas dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com