JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang pemalsu surat tes Covid-19 dan Kartu Vaksinasi.
Surat tes Covid-19 yang dipalsukan adalah untuk tes antigen maupun PCR.
Direktur Kriminal Umum Polda Megro Jaya Tubagus Ade menyatakan, empat orang tersebut tergabung dalam tiga kelompok yang berbeda.
"Dalam perkara yang pertama ada tiga kelompok yang kita amankan," ungkap Tubagus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: 26 Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Kemayoran Meninggal Dalam Sehari
Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Salah seorang pelaku masih di bawah umur.
Sementara, ada satu orang pelaku yang masih diburu polisi.
"Ada satu yang DPO (daftar pencarian orang), kita sedang lakukan pengejaran di tiga TKP tersebut," kata Yusri.
Tubagus menegaskan, praktik pemalsuan surat keterangan tes Covid-19 maupun kartu vaksinasi sangat berbahaya bagi masyarakat.
Baca juga: Pemprov DKI: Hoaks, Pesan Berantai Tim Covid Hunter Jakarta Paksa Orang Tes Swab
"Kalau dia positif kan nggak boleh kemana-mana, harus karantina. Nah, sekarang dikeluarkanlah surat ini, diperlakukanlah dia sebagai orang yang negatif. Sementara tidak melalui proses lab yang seharusnya diterbitkan," kata Tubagus.
Menurut dia, polisi akan tetap memburu pelaku lain yang melakukan praktik serupa. Bahkan, warga yang menggunakan jasa ini juga akan ditindak.
"Yang menggunakan (jasa surat keterangan Covid-19 dan vaksinasi palsu) akan kami usut terusin karena tidak ada kesadaran sama sekali untuk menanggulangi bahaya penyebaran virus covid-19," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.