Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pelaku Pemalsu Surat Tes Covid-19 dan Kartu Vaksinasi Tawarkan Jasa Lewat Medsos

Kompas.com - 09/07/2021, 14:50 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang pemalsu surat tes Covid-19 dan Kartu Vaksinasi.

Keempat pelaku tergabung dalam tiga kelompok berbeda.

Surat tes Covid-19 yang dipalsukan adalah untuk tes antigen maupun PCR.

Para pelaku berinisial ESVD, BS, AR. Sementara, satu pelaku lain masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, para pelaku memasarkan jasa ini melalui media sosial dengan harga bervariasi.

"Untuk swab antigen itu dijual dengan harga Rp 60.000. Kemudian untuk PCR dihargai Rp 100.000 dan untuk kartu vaksinasi ini sama dihargai dengan Rp 100.000," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: 4 Pemalsu Surat Tes Covid-19 dan Kartu Vaksinasi Ditangkap Polisi

Para pelaku rata-rata mulai beroperasi sejak Maret 2021. Selama beroperasi, sudah ada lebih dari 97 orang yang mereka buatkan surat keterangan palsu.

"Rata-rata pengguna mau gunakan untuk perjalanan jarak jauh termasuk di dalamnya mau naik pesawat," ungkap Yusri.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Salah seorang pelaku masih di bawah umur.

Sementara, ada satu orang pelaku yang masih diburu polisi.

"Ada satu yang DPO (daftar pencarian orang), kita sedang lakukan pengejaran di tiga TKP tersebut," kata Yusri.

Baca juga: 26 Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Kemayoran Meninggal dalam Sehari

Kini, keempat tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Pasal 266 KUHP tentang Surat Keterangan Dokter Palsu dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

Yusri menyatakan polisi akan memburu para pelaku lain. Warga yang menggunakan jasa ini juga akan ditindak.

"Yang menggunakan (jasa surat keterangan Covid-19 dan vaksinasi palsu) akan kami usut terusin karena tidak ada kesadaran sama sekali untuk menanggulangi bahaya penyebaran virus covid-19," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com