Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pengawasan, Masjid di Tangsel Masih Gelar Shalat Jumat Saat PPKM Darurat

Kompas.com - 09/07/2021, 15:26 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Sumber

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Tangerang Selatan masih longgar dan minim pengawasan.

Belum tegasnya penerapan aturan itu terlihat pada sejumlah masjid yang dibuka dan menggelar ibadah shalat Jumat berjemaah. Salah satunya di Masjid Jami At-Taqwa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Pantuan Warta Kota, tampak sejumlah warga masih memadati area masjid untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat berjemaah.

Baca juga: Tangerang Zona Merah, Pemkot Imbau Shalat Jumat Diganti Zuhur

Beberapa jemaah bahkan membuat barisan atau shaf baru di area luar karena bagian dalam masjid sudah penuh.

Dalam pelaksanaanya, tak semua jemaah secara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlihat masih ada warga yang tidak mengenakan masker.

Seusai shalat, para jamaah secara serentak meninggalkan masjid hingga menimbulkan kerumunan sesaat.

Baca juga: MUI Minta Shalat Jumat Tak Digelar di Zona Merah

Rohmah (45), salah seorang jamaah di masjid tersebut mengaku sudah mengetahui adanya imbauan tak menggelar shalat berjamaah di masjid. Masyarakat juga diminta mengganti ibadah shalat Jumat berjamaah menjadi shalat dzuhur di rumah masing-masing.

Namun, Rohman menyatakan tetap ingin menjalankan shalat Jumat secara berjamaah di Masjid.

"Menurut saya shalat di masjid lebih afdhal. Jadi saya memutuskan untuk tetap shalat di masjid," ungkap Rohman di Masjid Jami At Taqwa, demikian dilansir Warta Kota, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Aturan Terbaru Shalat Jumat di Jabodebatek

Di sisi lain, tidak terlihat ada petugas dari Satpol PP maupun TNI-Polri yang melakukan pengawasan dan penertiban untuk mencegah adanya aktivitas ibadah shalat Jumat di masjid pada masa PPKM darurat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menerapkan PPKM darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, Tangerang Selatan menjadi salah satu dari 122 wilayah yang memenuhi kriteria untuk menerapkan PPKM darurat di Indonesia.

Sebab, Tangsel berada pada situasi pandemi Covid-19 level 4 berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pemerintah pusat.

"Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000, kemudian juga tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit di bawah 30 persen," ujar Benyamin, Rabu (1/7/2021).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PPKM Darurat, Warga Ciputat Tangsel Pilih Salat Jumat di Masjid, Sebagian Ada yang Tak Pakai Masker.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com