Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Cilandak Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 09/07/2021, 17:25 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyok anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cilandak di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, dijerat pasal berlapis.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas insiden pengeroyokan ini, satu lagi masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tiga tersangka itu bernama Michael (26), Gabriella (24), Alestasia (21). Dua nama terakhir adalah wanita.

Mereka bertiga disangkakan Pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan dan terancam hukuman delapan tahun penjara.

Baca juga: Bubarkan Balap Liar di TB Simatupang, Polisi Dikeroyok Geng Motor

"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212 dan 214, 207, dan 316 (KUHP)," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Jumat (9/7/2021).

Azis menyatakan bahwa korban bernama Iptu Suwardi, dia seorang anggota Polsek Cilandak.

Korban dikeroyok saat hendak membubarkan kerumunan dan balap liar di TB Simatupang, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jalan TB Simatupang Cilandak

"Namun imbauan itu justru direspons balik oleh anak-anak muda tersebut dengan perlawanan dan terjadi pengeroyokan anggota kepolisian yang sedang bertugas," tutur Azis.

Azis menegaskan, jajarannya tidak menolerir insiden ini. Pelaku akan ditindak tegas.

"Kami tidak menolerir adanya tindakan kekerasan terhadap petugas yang melaksanakan kegiatan di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Dikeroyok di TB Simatupang, 3 Orang Jadi Tersangka, 2 di Antaranya Wanita

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang polisi dikeroyok geng motor di Jalan TB Simatupang, Cilandak.

Dalam video itu, tampak beberapa orang mencoba untuk memukul dan menendang polisi tersebut. Tak lama berselang, terdengar bunyi tembakan sehingga kumpulan geng motor itu membubarkan diri.

Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud membenarkan bahwa yang dikeroyok dalam video yang beredar itu adalah seorang polisi.

"Iya, betul. Dia anggota kami. Kasusnya ditangani di Satreskrim Polres Jakarta Selatan," kata Mahfud, Jumat ini.

Mahfud mengatakan, insiden itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Kamis kemarin, saat anggotanya hendak membubarkan aksi balap liar.

"Dia anggota patroli, pas patroli kemarin," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com