JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melangsungkan upacara pemberhentian delapan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat PPKM darurat berlangsung.
Upacara tersebut berlangsung pada Jumat (9/7/2021) sore, pukul 16.00 WIB.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa pemecatan tersebut di sini.
Pemecatan tersebut merupakan buntut dari sebuah video yang merekam delapan petugas berseragam Dishub DKI tengah nongkrong di sebuah warung kopi.
Di video tersebut terlihat para pegawai Dishub dengan santai membuka masker, merokok, sambil menyeruput kopi.
Baca juga: Anies Pecat 8 Petugas Dishub yang Nongkrong di Warung Kopi Saat PPKM Darurat
Setelah diinvestigasi, diketahui bahwa kejadian tersebut berlangsung setelah para petugas selesai bekerja.
Di video terdengar suara perekam yang kesal karena lapak dagangannya sempat dibubarkan oleh aparat pemerintahan karena alasan PPKM darurat.
Namun nyatanya, para petugas tersebut dengan santainya berkumpul di sebuah warung kopi di saat mobilitas warga dibatasi secara ketat.
"Kemarin ada dagangan kita disemprot-semprot (disinfektan), dari Dishub juga (ikut membubarkan)," ucap perekam video.
Baca juga: Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berawal dari Pengakuan Sopir
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada dua pelanggaran yang dilakukan delapan petugas Dishub yang berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) tersebut.
Pelanggaran pertama, mereka tidak melaksanakan apel malam yang digelar di Polda Metro Jaya pada malam kejadian.