Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Akan Kooperatif dan Ikuti Proses Hukum Berjalan

Kompas.com - 10/07/2021, 17:47 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021). Keduanya ditangkap bersama sopir pribadi mereka yang berinisial ZN.

Pada Sabtu (10/7/2021), Nia hadir di hadapan publik untuk pertama kali setelah dijadikan tersangka.

Nia mengatakan, sebagai warga negara yang baik ia akan mengikuti seluruh proses hukum.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya akan bersifat kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar Nia yang dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca juga: Nia: Saya Nia Ramadhani Bakrie Mengakui yang Saya Lakukan Tidak Menjadi Contoh Terpuji

Ia juga meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakannya.

"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang sudah mengasihi saya, rekan kerja dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia sambil diselingi tangisan.

Mengenakan baju tahanan, Nia berdiri tepat di sebelah suaminya yang juga telah dijadikan tersangka. Ia tampak mengenakan sebuah topi hitam putih. Sementara, Ardi mengenakan topi hitam.

Nia juga mengaku telah melakukan tindakan yang tak terpuji dengan mengonsumsi narkotika.

Baca juga: Aburizal Bakrie Memaafkan Ardi dan Nia Ramadhani serta Minta Mereka Tabah

"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang telah saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji," tutur Nia.

"Sebagai manusia saya sadar, seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang di sekitar saya," imbuhnya sambil terisak.

Ia berharap, dengan pernyataan maafnya, orangtua, keluarga besar, serta anak-anaknya dapat membukakan pintu maaf.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi orangtua saya dan seluruh keluarga besar, yang terutama anak-anak saya," kata ibu tiga anak itu

"Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT" ungkap Nia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ketiganya diamankan pada waktu dan di tempat terpisah.

Nia, Ardi, dan supirnya yang berinisial ZN dinyatakan positif metamfetamin atau mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Berawal dari pengakuan sopir

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat polisi pada Rabu pagi mendapat informasi bahwa Nia diduga kerap mengonsumsi sabu-sabu.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk yang mengarah kepada ZN, sopir pribadi Nia dan Ardi.

ZN kemudian ditangkap pada Rabu sore. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti seberat 0,78 gram sabu-sabu.

Baca juga: Nia Ramadhani Beli Sabu Rp 1,5 Juta Per Klip lewat Sopirnya

Kepada polisi, dia mengaku bahwa narkoba itu milik Nia Ramadhani.

"Pada saat dilakukan penggeledahan ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Setelah diinterogasi, dia mengakui barang tersebut milik saudari RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie atau Nia Ramadhani). Itu pengakuannya," kata Yusri.

Mendengar pengakuan ZN, polisi langsung mendatangi rumah Nia dan Ardi di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di situ, polisi menemukan Nia, sekaligus barang bukti lain berupa bong (alat hisap sabu).

Kepada petugas, selebritas itu mengaku bahwa ia memang mengonsumsi sabu-sabu. Nia bahkan menyebut bahwa sabu-sabu itu dikonsumsi bersama-sama dengan Ardi dan ZN.

"Dilakukan pendalaman dan (Nia) mengakui bahwa juga suaminya AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie) juga menghisap, menggunakan sabu-sabu ini bersama-sama," ujar Yusri. 

Ardi serahkan diri

Nia dan ZN langsung dibawa polisi ke Mapolres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Ardi, tidak ada di rumah pada saat penangkapan tersebut.

Yusri menjelaskan, Ardi mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah Nia menghubunginya melalui sambungan telepon.

Anak dari Aburizal Bakrie itu tiba pada Rabu malam dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.

Baca juga: Profil Ardi Bakrie, Konglomerat Suami Nia Ramadhani yang Terjerat Kasus Narkoba

"Setelah istrinya, RA menghubungi suaminya, malam hari atau setelah jam 20.00 WIB, AAB datang ke Polres Metro Jakpus untuk menyerahkan diri," kata Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku mengonsumsi sabu- kurang lebih baru lima bulan terakhir. Mereka mengonsumsi dengan alasan tekanan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau penyampaian awal, memang di masa pandemi dia menggunakan, apalagi pasutri, apalagi tekanan kerja yang banyak," tutur Yusri.

Jadi tersangka

Polisi tak langsung mempercayai pernyataan ketiga tersangka dan masih akan mendalami kasus penyalahgunaan narkoba itu.

Yusri mengatakan, pihaknya melakukan tes lanjutan dengan memeriksa sampel darah dan rambut ketiga tersangka untuk memperkuat hasil dari tes urine.

Selain itu, penyidik juga masih mencari tahu dari mana para tersangka membeli dan mendapatkan sabu-sabu yang dikonsumsinya selama ini.

"Kami akan cek betul, termasuk pemasoknya dari mana. Kami akan lakukan pengejaran," kata Yusri.

Kini, kata Yusri, ketiga tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat. Sabu-sabu seberat 0,78 gram beserta alat isap juga sudah diamankan dan menjadi barang bukti kasus itu.

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com