Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Maaf dan Pengajuan Rehabilitasi Nia Ramadhani di Tengah Kelanjutan Proses Hukum Kasus Narkoba

Kompas.com - 10/07/2021, 19:06 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menampilkan kondisi terkini artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie pasca ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021), Nia dan Ardi hadir di hadapan publik dengan mengenakan baju tahanan, topi, dan makser.

Nia pun mengungkapkan permohonan maafnya kepada keluarga, teman, dan seluruh masyarakat.

"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang sudah mengasihi saya, rekan kerja, dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia diselingi tangis.

Baca juga: Aburizal Bakrie Memaafkan Ardi dan Nia Ramadhani serta Minta Mereka Tabah

Nia kemudian mengakui telah melakukan tindakan yang tak terpuji dengan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang telah saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji," ucap Nia.

"Sebagai manusia saya sadar, seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang di sekitar," tambahnya dengan nada bergetar.

Dia berharap orangtua, keluarga besar, serta anak-anaknya dapat membukakan pintu maaf atas kesalahan yang dilakukannya.

"Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah," ungkap Nia.

Nia juga menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya akan bersifat kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar Nia.

Sementara itu, Ardi tak mengucapkan sepatah kata pun. Dia hanya tampak memegang bahu istrinya.

Baca juga: Nia: Saya Nia Ramadhani Bakrie Mengakui yang Saya Lakukan Tidak Menjadi Contoh Terpuji

 

Sebelumnya, Nia dan sang suami sudah mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab, usai menjenguk kliennya di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.

"Kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Insya Allah, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wa Ode.

Meski demikian, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, jika nanti Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi, proses hukum dipastikan tetap bergulir.

"Kami tekanakan, seandainya rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 54 Undang-Undang No 35 Tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan, tetap kami lanjutkan, ini penekanan agar tidak simpang siur dan disinformasi. Kami lakukan penyidikan secara profesional," kata Hengki.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Akan Kooperatif dan Ikuti Proses Hukum Berjalan

Kronologi Penangkapan

Nia Ramadhani, suaminya Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap pada waktu dan di tempat terpisah.

Nia, Ardi, dan ZN dinyatakan positif metamfetamin atau mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Penangkapan ketiga tersangka bermula saat polisi pada Rabu (7/7/2021) pagi mendapat informasi bahwa Nia diduga kerap mengonsumsi sabu-sabu.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk yang mengarah kepada ZN, sopir pribadi Nia dan Ardi. ZN kemudian ditangkap pada Rabu sore.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti seberat 0,78 gram sabu-sabu. Kepada polisi, dia mengaku bahwa narkoba itu milik Nia Ramadhani.

Polisi pun langsung mendatangi rumah Nia dan Ardi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di situ, polisi menemukan Nia, sekaligus barang bukti lain berupa bong (alat hisap sabu).

Kepada petugas, pemeran Bawang Merah itu mengaku bahwa ia memang mengonsumsi sabu-sabu. Nia bahkan menyebut bahwa sabu-sabu itu dikonsumsi bersama-sama dengan Ardi dan ZN.

Baca juga: Polisi Sebut Proses Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berlanjut meski Ajukan Rehab

 

Nia dan ZN langsung dibawa polisi ke Mapolres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Ardi, tidak ada di rumah pada saat penangkapan tersebut.

Ardi kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah Nia menghubunginya melalui sambungan telepon. Anak dari Aburizal Bakrie itu tiba pada Rabu malam dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku mengonsumsi sabu- kurang lebih baru lima bulan terakhir. Mereka mengonsumsi dengan alasan tekanan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Tak Hadirkan Nia Ramadhani dalam Konpers Pertama, Polisi: Tidak Ada Diskriminasi

Polisi kini tengah mencari tahu dari mana para tersangka membeli dan mendapatkan sabu-sabu yang dikonsumsinya selama ini.

Para tersangka untuk sementara dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com