Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geng Motor Sempat Ancam Bunuh Aiptu Suwardi karena Bubarkan Balap Liar

Kompas.com - 11/07/2021, 09:22 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Geng motor yang melakukan balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan mengancam akan membunuh anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi yang berupaya membubarkan mereka. 

Suwardi mengatakan, salah satu tersangka memprovokator rekan-rekannya agar ikut menyerang. Sebab, mereka melihat Suwardi hanya sendiri saat berada di lokasi kejadian.

"Ada teriakan polisinya cuma satu, matiin saja. Dia bilang begitu," ujar Suwardi dikutip dari unggahan video Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jalan TB Simatupang Cilandak

Mendengar ancaman pembunuhan, Suwardi yang terdesak karena dikeroyok itu langsung mengambil senjata api dari celananya.

Dia mengeluarkan tembakan peringatan dengan maksud membuat geng motor melarikan diri.

Namun, sang provokator justru tak gentar. Dia tetap menyerang sampai akhirnya Suwardi memberontak dan mengarahkan tembakan terukur ke kaki pelaku.

"Begitu saya mendengar itu, ya saya cabut senjata, pak. Saya beri tembakan peringatan. Saya beri tembakan peringatan rupanya ada yang takut, lari," ujar dia. 

"Anak yang provokator, yang sekarang sudah ditangkap itu enggak gentar, pak. Malah semakin beringas," kata dia. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap delapan anggota geng motor yang diduga mengeroyok Suwardi saat akan dibubarkan.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Geng Motor dan Pelaku Pembacokan Sekuriti di Cikini

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, lima lainnya masih berstatus saksi.

"Tiga berstatus tersangka, lima berstatus saksi, dan satu orang masih daftar pencarian orang (DPO)," kata Azis saat memberikan keterangan pers, Jumat (9/7/2021).

Tiga tersangka tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan yakni Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21).

Azis mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan dan terancam hukuman delapan tahun penjara.

"Ada juga kami lapis dengan Pasal 212 dan 214, 207, dan 316 (KUHP)," kata Azis.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan daftar pencarian orang untuk satu pelaku yang belum tertangkap, atas nama Muhammad Aldi Roya.

Baca juga: Kesaksian Warga atas Tawuran Geng Motor di Cikini, Bubar Setelah Ada Korban Tewas...

Azis mengimbau agar pelaku yang kini berstatus buron itu segera menyerahkan diri ke kepolisian.

"Saya berharap yang bersangkutan bisa menyerahkan diri ke Polres, atau ditangkap," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com