JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi setelah keduanya jadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
Rekomendasi itu keluar berdasarkan hasil asesmen BNN, Sabtu (9/7/2021).
"Terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi yang meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial," kata Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Cawang, Yosi Eka Putri, saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).
Terperiksa yang dimaksud, selain Nia dan Ardi, adalah Zen Vivanto yang menjadi sopir pribadi keduanya.
Baca juga: Tangis Penyesalan Nia Ramadhani dan Diamnya Ardi Bakrie saat Muncul di Muka Publik...
Berdasarkan hasil asesmen, rehabilitasi dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten, sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga.
"Itu rekomendasi dari kami. Selanjutnya tergantung keputusan penyidik dan keluarga, karena mereka dalam proses hukum," kata Yosi Eka.
Diketahui, Nia dan Ardi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021). Nia dan Ardi ditangkap bersama sopir pribadi mereka. Ketiga ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Aburizal Bakrie Memaafkan Ardi dan Nia Ramadhani serta Minta Mereka Tabah
Saat polisi menggelar konpers lanjutan di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021), Nia mengungkapkan permintaan maafnya di depan publik.
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait," kata ibu tiga anak itu di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu.
"Khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang sudah mengasihi saya, rekan kerja, dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia diselingi tangis.