BEKASI, KOMPAS.com - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat menjalani perawatan Covid -19 di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, pada Minggu (11/7/2021).
Kepala Sub-Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Ramdhan Nurul Ikhsan membenarkan informasi mengenai Bupati Bekasi meninggal dunia.
"Betul, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Ramadhan saat di konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Tidak Dapat ICU di Wilayahnya, Bupati Bekasi Dirawat di Tangerang
Eka dirawat di rumah sakit itu sejak 1 Juli 2021 sejak terkonfirmasi positif covid-19.
Pada awalnya, almarhum sempat didiagnosis mengalami demam berdarah karena trombosit dan kadar oksigennya menurun. Namun, akhirnya baru diketahui bahwa Eka positif Covid-19.
Eka diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung sebelum menjabat sebagai Bupati Bekasi.
Sebelum dirawat di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang, Eka sempat kesulitan mendapat kamar ICU di wilayahnya sendiri yang penuh. Akhirnya, Eka pun mendapat ruang ICU di rumah sakit swasta itu.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Bupati Bekasi karena Covid-19, Sempat Tak Kebagian ICU
Eka meninggal dunia dalam usia 47 tahun.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin yang berhalangan tetap. Kemudian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Baca juga: Positif Covid-19 dan Masuk ICU, Bupati Bekasi Punya Riwayat Komorbid