Pada Maret 2019, Neneng pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi karena ingin fokus menjalani proses hukumnya.
Setelah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan pada 29 Mei 2019, sesuai aturan yang berlaku, Eka pun harus dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif.
Pada pilkada lalu, Neneng dan Eka diusung oleh empat partai politik, yakni Golkar, PAN, Hanura, dan Nasdem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.