JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat menjalani perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, pada Minggu (11/7/2021).
Sebelum dirawat di RS Siloam di Tangerang, Eka sempat kesulitan mendapatkan kamar perawatan di wilayah kepemimpinannya sendiri. Saat itu, ICU di Kabupaten Bekasi sudah penuh.
Setelah dirawat selama lebih kurang 10 hari, pria yang memiliki riwayat penyakit jantung itu akhirnya meninggal dunia pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Bupati Bekasi Meninggal Dunia Setelah 10 Hari Dirawat karena Covid-19
Dilansir bangeka.org, Eka Supria Atmaja atau biasa dipanggil Bang Eka merupakan Bupati Bekasi asli putra daerah yang berasal dari Desa Waluya.
Pria kelahiran Bekasi, 9 Februari 1973, ini menempuh pendidikan di SD Lemah Abang, SMP 2 Cikarang, SMA Cikarang, lalu kemudian meneruskan kuliah di Universitas Borobudur, Jakarta.
Kiprah Eka di pemerintahan dimulai ketika ia menjabat sebagai Kepala Desa Waluya selama dua periode, yakni pada 2001-2006 dan 2006-2012.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Bupati Bekasi karena Covid-19, Sempat Tak Kebagian ICU
Kemudian pada tahun 2014, ia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan terpilih untuk menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk periode 2014-2017.
Setelahnya, Eka diberi mandat untuk maju pada Pilkada Kabupaten Bekasi, menjadi Wakil Bupati mendampingi Neneng Hassanah Yasin.
Pada 2018, Neneng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka terkait pengurusan perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Bupati Bekasi Meninggal karena Covid-19, Ridwan Kamil hingga Anies Sampaikan Belasungkawa
Kemudian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.
Pada Maret 2019, Neneng mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi karena ingin fokus menjalani proses hukumnya.
Setelah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan pada 29 Mei 2019, sesuai aturan yang berlaku, Eka pun dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif.
Sebagai informasi, Neneng dan Eka diusung oleh empat partai politik, yakni Golkar, PAN, Hanura, dan Nasdem pada pilkada lalu.
Baca juga: Tidak Dapat ICU di Wilayahnya, Bupati Bekasi Dirawat di Tangerang
(Penulis : Djati Waluyo/ Editor : Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.